
SAMARINDA – Melalui kuasa hukumnya, Paslon nomor urut dua dalam Pilkada Samarinda, Andi Harun – Rusmadi melapor ke Bawaslu Samarinda, Senin (7/12/2020). Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan intimidasi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab kepada saksi Andi Harun – Rusmadi beberapa waktu lalu.
Oknum tersebut juga melakukan fitnah terkait isu money politics kepada para saksi seperti dalam video yang beredar. Kuasa Hukum Paslon Andi Harun – Rusmadi, Andi Asran Asiri mengatakan tuduhan dalam video yang beredar adalah tidak benar.
“Kegiatan yang dilakukan di video itu adalah pelatihan para saksi Andi Harun-Rusmadi yang akan ditugaskan ke tiap TPS di Kota Samarinda,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya melaporkan ke Bawaslu juga karena dugaan melakukan penghentian paksa kegiatan para saksi oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Laporan tersebut dianggap laporan pelanggaran Pilkada. Karena kegiatan kami dihentikan oleh orang tidak bertanggung jawab. Karena ini pelatihan untuk hari H supaya kami ada saksi di setiap TPS secara jujur dan adil,” jelasnya.
Andi Asran juga menunjukan bukti berupa potongan video dan tangkapan layar video tersebut ke Bawaslu. Tidak hanya ke Bawaslu, pihaknya masih berusaha untuk mencari orang yang mengintimidasi para saksi.
“Sebab oknum dalam video tersebut mengenakan masker dan berpenutup kepala,” ucapnya. (pry)