BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan diminta DPRD Kota Balikpapan melalui Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 untuk segera memperbarui data penerima bantuan sosial untuk program jaring pengaman. Hal tersebut menurut Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid, menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot untuk menyusun daftar penerima bantuan sosial gelombang kedua yang ditargetkan pada akhir tahun ini.
“Dinsos dan instansi diharap memperbarui data warga penerima bantuan sosial baik dari Pemkot, Pemprov maupun Pemerintah Pusat, agar tidak tumpang tindih atau duplikasi data,” ungkap Syukri.
Dalam hasil evaluasi pelaksanaan penyaluran program jaring pengaman sosial gelombang pertama yaitu periode April, Mei, Juni dan Juli, banyak ditemukan data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai. Apalagi data yang digunakan Pemkot, merupakan data lama dan belum diperbaharui.
Hal tersebut yang menurut Syukri menjadi rawan terjadi duplikasi di lapangan dan berharapt tidak kembali terjadi pada gelombang kedua nanti.
“Dari Rp137 miliar anggaran yang dialokasikan, sekitar Rp70 miliar telah digelontorkan untuk bansos baik uang tunai maupun sembako bagi warga terdampak pandemi, namun banyak temuan yang menimbulkan polemik antara lain penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. Bahkan terjadi duplikasi penerima bantuan dari program pemerintah pusat,” jelasnya. (mln)