BALIKPAPAN – Rapat Koordinasi Pra-Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kota Balikpapan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan pada Rabu (14/10/2020). Rakor tersebut merupakan rangkaian dalam tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan dalam Pemilu Serentak Tahun 2020 dan berlangsung di Hotel Horizon Sagita Gunung Malang, Balikpapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan Rakor tersebut sengaja digelar sebelum penetapan DPT pada tanggal 16 Oktober 2020 mendatang di Hotel Grand Tjokro. KPU Kota Balikpapan pun turut mengundang pihak terkait untuk melakukan konsolidasi, karena ada beberapa data yang harus diperbaiki.
Salah satu permasalahan yang harus diperbaiki adalah pemilih di Lapas dan Rutan.
“Di Lapas dan Rutan itu harus ada TPSnya. Sementara ini belum terbentuk. Karena menjalani masa hukuman, maka para penghuni Lapas dan Rutan mau tidak mau mencoblos di TPS yang ada di Rutan dan Lapas. Jika sudah dihitung nanti, maka KPU Kota Balikpapan akan membentuk TPS yang ada di Rutan dan di Lapas,” jelasnya.
Permasalahan lainnya dikatakan Noor Thoha bahwa masih ada warga yang belum memiliki KTP Elektronik. Karenanya KPU Kota Balikpapan mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan untuk mengakomodir serta mendata warga yang belum memiliki KTP Elektronik walau sudah berusia 17 tahun.
Dalam kesempatan itu Bawaslu bersama KPU juga membahas mengenai adanya data ganda. Hal ini perlu di klarifikasi agar nanti saat penetapan DPT tidak ada lagi temuan data ganda. (ar)