KPU Balikpapan Resmi Tetapkan Paslon RM – TA Calon Tunggal, Mulai Kampanye Pada 26 September Mendatang

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha. (is)

BALIKPAPAN – Usai melakukan rangkaian proses yang cukup panjang, mulai dari pendaftaran bakal calon hingga verifikasi berkas, dan tes kesehatan, akhirnya KPU Kota Balikpapan lewat Rapat Plenonya resmi menetapkan pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis sebagai Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha usai menggelar rapat tertutup penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020, Rabu (23/09/2020).

“Pasangan calon Bapak Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis secara resmi dinyatakan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jadi tidak lagi sebagai bakal calon,” ungkapnya.

Tambahnya, pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis juga dinyatakan sebagai calon tunggal. Lantaran memang dalam proses pendaftaran, hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Balikpapan.

“Karena yang mendaftar hanya satu pasangan calon, maka kami menetapkan bahwa di Balikpapan adalah calon tunggal. Kemudian karena calon tunggal dan tidak ada yang lain, SK nya tersendiri, maka penetapan di Balikpapan adalah Pilkada dengan calon tunggal,” jelasnya.

Usai ditetapkan Paslon dalam Pilkada Balikpapan, para Paslon nantinya akan mulai melakukan masa kampanye terhitung pada tanggal 26 September 2020 mendatang. (ar/adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *