Tidak Pakai Masker Saat Pilkada, Calon Pemilih Akan Dikenakan Sanksi

Plt kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismet saat diwawancarai awak media. (pry)

Samarinda – Program bimbingan teknis (Bimtek) relawan demokrasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dalam menyambut Pilkada Walikota tahun 2020 ini, akan mengambil tema Masyarakat Cerdas dan Berdemokrasi, Bersama Kita Mampu Capai Pemilih 77,5 persen, membahas beberapa teknis terkait pelaksanaan pilkada.

Diantaranya juga membahas tentang teknis dalam pelaksanaan pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismet Kusasih, mengatakan telah siap dalam pelaksanaan teknis khususnya protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada. Terlbeih khususnya, ia juga telah melakukan sosialisasi kepada para paslon yang ikut dalam pentas pilkada kali ini. Selain itu sesuai dengan protokol kesehatan, para pemilih nantinya wajib mengenakan masker ketika masuk ke ruang TPS.

“Nantinya bakal ada sanksi sesuai arahan presiden nantinya bakal ada sanksi berupa denda. Setiap masuk TPS wajib masker,” ucapnya, Kamis (6/8/2020).

Lebih lanjut, jika ada calon pemilih yang tidak menggunakan masker, akan ada diberi pilihan alternatif, yakni pihak KPU akan menyiapkan masker gratis kepada calon pemilih di tiap TPS yang ada di Kota Samarinda.

Dari pantauan wartawan Kaltimedia.com, pelaksanaan kegiatan ini dibuka secara langsung oleh ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. Dimana dalam kegiatan tersebt seperti seminar umum yang dihadiri oleh para relawan demokrasi. Sementara kasubbag teknis dan partisipasi masyarakat Rusdin serta Kadinkes Kota Samarinda menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *