SAMARINDA – Petugas gabungan dari Satpol PP dan petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda menjemput paksa beberapa aktivis Kantor Walhi Kaltim dan Pokja 30 pada Jumat (31/7/2020) sore. Mereka dijemput atas dugaan positif Covid-19.
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, membenarkan kejadian tersebut. Buyung pun menyayangkan penjemputan paksa yang dilakukan oleh petugas tanpa menunjukkan bukti jika para aktifis itu benar-benar positif Covid-19.
Bahkan sempat terjadi perdebatan, lantara petugas tidak dapat menunjukan bukti tersebut.
“Iya benar kawan-kawan dijemput. Tapi petugas tidak dapat menunjukkan surat jika benar-benar positif,” ungkapnya.
Saat ini kondisi kantor Walhi dandan Pokja pun tampak sepi. Dari informasi yang didapat para aktivis tersebut dibawa ke RS Inche Abdul Moeis Samarinda. (pry)
Editor : Abdur Rachim