Samarinda – Dampak dari mewabahnya Pandemi Covid-19 terhadap kinerja koperasi di Kalimantan Timur (Kaltim) juga ikut berdampak pada pekerja yang dialami sejak April lalu.
Dimana aktivitas terasa kurang maksimal karena ruang gerak yang cukup terbatas untuk pertemuan komunikasi langsung, pelayanan jasa keuangan, produksi, pemasaran produk maupun kegiatan perdagangan.
Saat dihubungi wartawan Kaltimedia.com, Sabtu (11/7/2020), Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim, Fuad Assadin mengatakan, mengingat adanya instruksi work from home (WFH) bagi aktivitas lembaga pemerintah, baik swasta maupun masyarakat dalam menjalankan social distancing, sehingga menyebabkan penurunan aktivitas pelayanan koperasi terhadap anggota dan pelanggan.
“Penurunan produksi juga berpengaruh terhadap kelancaran pengembalian kewajiban debitur koperasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Fuad kembali menyebutkan di Kaltim sendiri terdapat 5.472 unit koperasi dan sebagian besar atau sekitar 5.430 unit (99,23 persen) adalah jenis koperasi kelas mikro dengan aset dibawah Rp50 juta dan volume usaha dibawah Rp300 juta.
Sementara koperasi jenis kecil 23 unit (0,42 persen) dengan aset dan volume usaha masing-masing lebih besar dari Rp50 juta dan lebih dari Rp300 juta. Sedangkan koperasi skala menengah, ujar Fuad, hanya 16 unit atau 0,29 persen dengan aset lebih besar dari Rp500 juta dan volume usaha Rp2,5 milyar keatas.
“Koperasi besar hanya tiga unit (0,05 persen) dengan aset dan volume masing-masing lebih besar dari Rp10 miliar dan Rp50 miliar,” pungkasnya. (ftt)
Editor: (dy)
Juli 12, 2020