SAMARINDA – Warga Perumahan Alam Indah Jl. Gunung Kapur Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara dibuat ramai, akibat dugaan adanya aktifitas tambang ilegal, sehingga DPRD Kota Samarinda dengan sigap melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut, Kamis (2/7/2020).
Diketahui dari masyarakat sekitar, bahwa aktifitas penambangan ilegal tersebut sudah berjalan cukup lama. Hal ini diakui langsung oleh Irwansyah, selaku Ketua RT 43, dirinya menjelaskan bahwa setiap hari melihat truck yang membawa hasil alam tersebut melintas.
“Gantian supir, kalau ketahuan ganti. Kalau ketahuan lari,” ucapnya.
Geram melihat aksi para oknum melakukan tambang ilegal, sejumlah warga berhasil mengamankan oknum tersebut pada 19 Juni lalu.
Akibat dari penambangan ilegal tersebut cukup dirasakan oleh warga, salah satunya ialah Asep, dirinya menetap di Gg.3 Jl. Purworejo ini sudah selama 26 tahun, tepatnya sejak pada tahun 1994.
Asep sangat merasakan sekali dampak dari aktifitas ilegal tersebut, dimana sudah 5 tahun terakhir, ia dan warga lainnya terdampak banjir yang cukup meresahkan, apalagi jika curah hujan semakin tinggi.
“Saya gak tau persisnya nampaknya sekitar 5 tahunan rumah saya kebanjiran. Saya tinggal bersama 3 anak saya , trauma karena awalnya beberapa tahun lalu banjir tiba tiba, tv, kulkas, peralatan elektronik saya rusak . Makanya saya tinggikan sekitar 1 meter warung rumah saya karena penghasilan saya dari warung jualan minuman, snack, dan keperluan sehari hari, sejak suami saya meninggal 2008,” ucapnya.
Dirinya sangat berharap untuk kedepannya, daerahnya tidak banjir jika hujan kembali turun. Sehingga meningkatkan prekonomian, agar bisa memenuhi kehidupan keluarganya.
“Saya, kedepannya kalau bisa tak banjir lagi. Aktifitas semua lancar, otomatis perekonomian bisa maju. Karena harusnya uang saya untuk keperluan hidup yang lain, tapi kan terpaksa uang untuk mengurus rumah terus,” harapnya. (pry)
Editor: (dy)
Juli 2, 2020