
SAMARINDA – Karantina Pertanian Samarinda mencatat fasilitasi pemeriksaan telur ayam konsumsi sebanyak 667,1 ton dengan frekuensi 557 kali sepanjang Januari hingga Juni 2020. Meski terjadi penurunan dibanding periode sama di tahun 2019 lalu, yang mencapai 769,1 ton dengan 692 kali.
Namun begitu, tetap dipastikan kebutuhan telur konsumsi di Samarinda dapat dipenuhi, terlebih dimasa pandemi dimana kebutuhan protein asal hewani sangat penting.
“Dengan dibukanya pembatasan secara bertahap diharapkan lalu lintar produk pertanian ke Samarinda dapat kembali normal lagi,” ungkap Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Agus Sugiyono saat melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 17,1 ton telur ayam asal Sulawesi Selatan.
Tambah Agus, hewan, tumbuhan dan produknya yang dilalulintaskan baik ekspor, impor dan antar pulau atau area seperti ini harus dilaporkan untuk kami pastikan kesehatan dan keamanannya. Tindakan pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan telur ayam yang dilalulintaskan tidak membawa hama penyakit hewan karantina (hphk) serta aman dan layak dikonsumsi.
“Pemeriksaan kesehatan pada telur konsumsi dilakukan secara organoleptik dan pengujian kualitas. Metode ini dipilih karena waktu yang diperlukan cukup singkat dan efektif digunakan pada pelayanan karantina domestik antar-area khususnya layanan karantina wilayah kerja Pelabuhan Sungai Samarinda,” jelas Agus. (ftt)
Editor : Abdur Rachim