SAMARINDA – Seorang pria bernama Aldi Sugiarto (28) diamankan Polsekta Samarinda. Pelaku kedapatan sedang mencuri sebuah sepeda motor di jalan Berantas (tepatnya belakang hotel Horizon), Kelerahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota. Pada Senin, (22/62020) sekira pukul 14.30 Wita.
Kejadian tersebut bermula ketika pemilik motor bernama Syahrudin, warga jalan Pahlawan tengah berhenti di sebuah warung di jalan Berantas untuk membeli rokok pada Senin (22/6/2020) sekitar pukul 07.30 Wita, namun dirinya tak sengaja meninggalkan kunci motor yang menempel di sepeda motor miliknya.
Ia pun kaget dan bingung motor yang baru sebentar diparkirnya sudah hilang. Dalam keadaan bingung ia pun langsung mencari disekitar tempat hilang motornya tersebut.
Hanya sebentar ditinggal, dirinya kaget melihat motor miliknya dengan nomor polisi KT 6015 WA telah raib di gondol maling, tak habis akal Syahrudin langsung mencarinya di sekitar Tempat hilangnya motor miliknya.
Belum lama mencari, kemudian pada siang harinya ia terkejut lantaran motornya dengan nomor polisi KT 6015 WA sedang di bawa seseorang yang tak ia kenal. Seketika ia langsung memberentikan orang tersebut dan langsung membawanya ke kantor polisi terdekat.
Akhirnya pelaku langsung diamankan Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Iptu Abdilah Dalimunte dengan barang bukti motor Scoopy warna hitam putih KT 6015 WA milik korban.
“Tersangka langsung kami amankan, namun saat di lakukan introgasi, gelagat pelaku menujukan dirinya tak normal,” jelas Ipda Dalimunte saat di konfirmasi lewat telpon pada Selasa (23/6/2020).
Lebih lanjut, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, Dalimunte langsung memanggil pihak keluarga untuk dapat menjelaskan kesehatan pelaku. Dari informasi yang di dapat ternyata pelaku merupakan Orang dalam Ganguan jiwa (ODGJ). dan merupakan pasien di RSJD Atma Husada Mahakam.
“Informasi dari orang tua pelaku, Aldi ternyata memiliki penyakit ganguan kejiwaan sejak 2017 lalu, dan saat ini tengah menjalanin layanan rawat jalan,” tuturnya.
Orang tua pelaku turut membawa kartu kuning serta obat-obatan dan surat berobat di RSJD Atma Husada kota Samarinda.
“Informasi dari Orang tua pelaku, ternyata pelaku pada hari itu lupa diberikan obat, dan membuatnya melakukan hal yang diluar kesadaranya,”
Dengan kondisi gangguan kejiwaan yang dialami oleh pelaku sehingga pihak kepolisian tidak bisa menahannya dan akan segera dipulangkan. (Titi)
Editor : Hairul Anwar