Polda Kaltim Musnahkan Sabu-sabu Senilai 97 Miliar

Polda Kaltim Musnahkan Sabu-sabu Senilai 97 Miliar, Jumat (19/6/2020). (ist)

BALIKPAPAN – Bertempat di halaman Mapolda Kaltim jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 65 kilogram (kg) atau senilai Rp 97,5 miliar, pada Jumat (19/6/2020).

Sabu-sabu tersebut disita dari dua orang tersangka yaitu Busman (33) warga Boki, Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan Andry Saputra alias Andry (32), warga Jalan Kusuma Bangsa, Gunung Lingkas, Kota Tarakan.

Keduanya diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di kawasan jalan poros Samarinda – Bontang pada 11 Mei 2020 lalu.

Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Muktiono yang juga turut dihadiri Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subianto, serta sejumlah pejabat di wilayah Kalimantan Timur seperti Kejari, Perwakilan Pemprov Kaltim, dan pejabat di lingkungan Polda Kaltim.

“Yang dimusnahkan total 65 kilogram sabu. Ini tangkapan dua bulan lalu. Tangkapan terbesar di Kaltim,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono.

Tambahnya, barang tersebut diketahui berasal dari China yang dibawa dari Malaysia lewat Tarakan untuk menuju Kaltim.

“Barang dari China, lewat Tarakan. Jika berhasil dijual harganya mencapai Rp 97,5 miliar. Dan juga bisa menyelamatkan sebanyak 325 ribu jiwa,” ucapnya.

Dengan tangkapan besar tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Polda Kaltara. Selain itu, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Panglima untuk menjaga daerah perbatasan untuk mengantisipasi masuknya barang haram tersebut dari melalui perbatasan.

“Beliau sangat mendukung untuk menjaga daerah perbatasan,” ungkapnya.

Muktiono tidak menampik jika situasi pandemi Covid-19 saat ini cukup dimanfaat oleh para pelaku. Karenanya perlu dilakukan peningkatan serta pengawasan untuk bekerja secara maksimal guna memerangi narkoba.

“Karena memang mereka memanfaatkan situasi. Faktanya tangkapan ini, pada saat Covid. Mungkin dianggap karena kita lengah atau kita kurang pengawasan,” serunya. (fdy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *