SAMARINDA – Warga amankan seorang pemuda berinisial MS (23) di Kelurahan Gunung Lingai karena diduga hendak mencuri dengan modus memecahkan kaca rumah, Jumat malam, (5/6/2020).
Menurut keterangan dari Frensiscus Cavarius Apui (45) selaku pemilik rumah mengatakan sekitar pukul 22.00 dikejutkan dengan suara pecahan kaca dan gonggongan anjing dari arah belakang rumahnya.
Pada saat itu kebetulan ia dan kawan-kawannya kebetulan duduk di depan teras, mendengar suara gaduh mereka dengan langkah penuh hati-hati menelusuri bagian belakang rumah Fransiscus mendapati pelaku sedang mencuci tangannya.
Merasa aksinya kepergok oleh pemilik rumah, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Muara Wahai Kutai Timur tersebut berusaha kabur dan masuk kedalam kolong rumah warga lainnya.
“Saya sudah tau, ini pasti maling. Waktu saya telusuri sumber suara, dia lagi cuci tangan, saya teriak dia langsung masuk kedalam kolong,” terangnya.
Mendengar suara teriakan adanya maling, warga langsung mengepung tempat terakhir pelaku terlihat. Sekitar 30 menit melakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil dibekuk dan menjadi bulan-bulanan warga.
“Dia sempat mau kabur dari samping kolong rumah. Tapi karena kita sudah kepung, saat dia mau masuk lagi ke dalam kolong, saya sempat tarik celananya,” ucap warga sekitar yang berhasil menangkap pelaku, Rining Fedri Chandra, 21 tahun.
Dalam keadaan babak belur dan telanjang bulat, pelaku kemudian diamankan oleh kepolisian Polsekta Sungai Pinang dari amukan massa.
Lanjut Fransiscus, rupanya aksi pelaku tak sempat menggodol harta bendanya. Pasalnya, saat memecahkan kaca, pelaku tak dapat masuk kedalam rumah lantaran terhalang teralis besi.
“Belum sempat ambil apa-apa, soalnya jendela rumah ada teralis besi. Dan ternyata bukan rumah saya saja yang dipecahkan, rumah disebelah juga,” pungkasnya
Sementara itu, MS berkilah bahwa saat itu hendak membobol rumah warga. Ia mengaku berencana mau kerumah kerabatnya dan mengira rumah tersebut adalah kediaman tantenya. Merasa kesal pintu tak kunjung dibuka, ia kemudian memecahkan kaca.
“Saya baru dua hari disini, ngga hapal jalan. Saya kira itu rumah tante saya, karena ngga dibuka-buka, jadi saya pecahkan kacanya,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang, Iptu Fahrudi mengatakan, kini MS telah diamankan didalam sel. Kendati demikian, pihaknya belum dapat melangsungkan ke tahap proses penyidikan. Dikarenakan belum adanya laporan dari warga atas perbuatan pelaku.
“Kalau tidak ada laporan, kami belum bisa memproses perkaranya. Dasar kami memproses suatu perkara pidana, harus disertai adanya laporan dari korban serta kerugian yg dialami,” ungkapnya.
Lanjut Fahrudi menerangkan, dikarenakan pelaku belum sempat beraksi dan tidak bisa ditindaklanjuti. Apabila dalam batas waktu 1×24 jam belum adanya laporan warga, maka pelaku rencananya akan dipulangkan.
“Karena masih diduga mau mencuri tapi belum dilakukan, jadi tidak ada yg di rugikan. Bila tidak ada yang melapor, maka tersangka kami bebaskan dan tetap kita pantau pergerakannya,” tandasnya. (Titi)