Lirik Lagu ‘Keke Bukan Boneka’ Disebut Sama Dengan Lagu Ciptaannya, Novi Umar Beri Tanggapan Ini

SAMARINDA – Lagu yang berjudul “Keke Bukan Boneka” menjadi trending di Youtube beberapa waktu lalu. Lagu tersebut di rilis oleh selebgram nan sensasional yaitu Kekeyi.

Lagu yang sudah di tonton sebanyak 2,8 juta kali ini diupload di akun youtubenya pada Jum’at (29/05/2020) kemarin dan rupanya sudah menuai kritikan.

Yaitu mengenai kesamaan lirik dengan lagu yang diciptakan oleh Novi Umar dan populerkan oleh penyanyi Rinni Wulandari, dimana dicurigai terutama pada lirik ” Aku Bukan Boneka”.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Novi Umar pun sangat menyangangkan dengan adanya bagian lirik “Aku Bukan Boneka”.

“Agak sedikit mengganjal di hati. Apalagi dibagian “Aku bukan boneka, boneka” dan diganti menjadi “Kekeyi bukan boneka, boneka”,” katanya.

Tambahnya, saat ditanya apakah bagian lirik tersebut telah mendapatkan izin dari Sony, Novi mengaku tidak ada komunikasi sejauh ini.

“Lah aku kira itu sudah diurus dari Sony ternyata tidak juga dan belum ada komunikasi,” serunya.

Novi menambahkan, dirinya tidak menyalahkan Kekeyi sepenuhnya. Namun, setidaknya pihak dari manajemen Kekeyi memahami tentang hal tersebut.

“Mungkin dia kurang informasi tentang arti permasalahan hak cipta. Tapi seharusnya dari manajemen paham, karena itu salah satu hal yang vital,” tambahnya.

Mengenai tindak lanjut, Novi mengatakan menyerahkan sepenuhnya ke pihak Sony Music untuk permasalahan itu.

“Aku sudah serahin semuanya ke Sony music. Kalaupun nanti ada pembicaraan dengan pihak Kekeyi, biar mereka lah yang mengatur semuanya. Karena memang pengelolaan karya ku itu semua dari Sony music Indonesia. Kalau soal seperti royalti atau apapun itu aku serahkan ke Sony. Kalau aku pribadi hanya berharap ada komunikasi yang baik dari pihak Kekeyi ke saya,” jelasnya.

Menurut Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratof setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Novi juga mengatakan bahwa masyarakat juga dapat menilai sendiri dari lagu tersebut dengan lagu ciptaannya.

“Mungkin si Kekeyi terinsipirasi dari situ. Tercopas tanpa sadar,” ungkapnya.

Terakhir, Novi pun kembali mengingatkan kepada pembuat konten kreator baik itu pembuat musik ataupun karya lainnya dapat berhati-hati dan cermat serta teliti terhadap karya yang akan dibuat.

“Saat kita mencomot atau menggunakan karya orang lain itu berarti kita punya beban moril karena mengambil hak orang,” pesannya. (Titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *