BALIKPAPAN – Jelang Lebaran Idul Fitri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan mengkaji rencana pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid. MUI Kota Balikpapan tengah mengadakan rapat bersama Wali Kota untuk membahas rencana pelaksanaan salat Id di masjid.
Dikatakan Sekretaris MUI Balikpapan, Muhammad Jailani bahwa dalam rapat bersama Wali Kota yang berlangsung Jumat (15/5/2020) kemarin, pihaknya telah menyampaikan sejumlah aspirasi dari beberapa pengurus masjid terkait wacana pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid.
“Intinya, MUI menyampaikan aspirasi umat Islam karena secara umum Masjid ingin melaksanakan sholat Idul Fitri,” ungkapnya.
MUI berencana akan kembali menggelar rapat dengan Pemkot Balikpapan beserta Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) untuk menentukan kebijakan terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid. Tambahnya, MUI diminta untuk menyusun konsep pelaksanaan sholat Idul Fitri apabila memang diperbolehkan untuk melaksanakannya di Masjid.
Memang, hal tersebut sudah sesuai dengan arahan dari MUI Pusat, pelaksanaan sholat Idul Fitri hanya diperbolehkan bagi wilayah yang sudah tidak ada temuan penambahan jumlah kasus virus Corona.
“Dari MUI Pusat pelaksanaan sholat Idul Fitri itu bisa dilaksanakan apabila memungkinkan di daerah tersebut sudah tidak ada Covid-19, tapi kalau di daerah itu masih ada tentu tidak bisa,” serunya.
Namun begitu, jika ternyata sholat Idul Fitri di Masjid tidak diizinkan, maka MUI telah menyiapkan beberapa opsi untuk sholat di rumah.
“Kalau aturannya itu bisa sholat Idul Fitri di rumah, dengan jumlah minimal 4 orang,” tutupnya. (rcd)