Beberapa Hari Dirikan Posko, Aliansi Kaltim Melawan Gelar Mimbar Bebas Suarakan Pengaduan Buruh yang di PHK Sepihak

AKM saat melakukan mimbar bebas di depan posko pengaduan. (rcd)

SAMARINDA – Aliansi Kaltim Melawan (AKM) melakukan mimbar bebas menyampaikan masalah buruh yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari agenda mereka yaitu membuka posko pengaduan bagi buruh yang di PHK, imbas dari covid-19.

Tidak hanya itu, aksi yang berlangsung Sabtu (18/4/2020) lalu sekaligus membagikan masker dan selebaran kepada masyarakat yang melintasi dijalanan.

“Kami menilai buruh hanya dijadikan tumbal dari krisis, yang berbahaya bukan hanya virus corona, tapi PHK sepihak, yang menyebabkan kemiskinan, pengangguran & semakin meningkatnya angka kelaparan. Dimana tanggung jawab negara dalam hal ini ?” kata Humas Aliansi Kaltim Melawan, Yohanes Richardo Nanga Wara.

Soal masalah buruh tersebut nantinya akan dilakukan pengawalan atau pendampingan hukum dengan melakukan kerja sama ke beberapa LBH (Lembaga Bantuan Hukum) di Samarinda.

“Tentu saja kita akan melakukan pengawalan, tapi pendampingan hukum menjadi safety utama bagi aliansi terutama dalam mengawal masalah buruh yang berkaitan dengan masalah hukum, kita sudah berkomunikasi dengan LBH yang ada Samarinda,” serunya.

Selain posko pengaduan masalah PHK, Dia juga menambahkan membuka posko pengaduan lainnya semisal masalah yang berkaitan dengan sarana prasarana/perlengkapan kesehatan & masalah pendidikan.

“Bukan hanya satu sektor, tapi kompleks segala sektor misalnya sarana prasaran pendidikan dan kesehatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah, apalagi beberapa daerah pelosok yang kurang tenaga medis. Dan juga sektor pendidikan, paling tidak kampus punya kontribusi memberikan bantuan berupa logistik bagi mahasiswa/i yang masih bertahan di Samarinda,” ungkapnya. (rcd)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *