DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati APBD 2022 Sebesar Rp 11,5 Triliun

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati APBD 2022 Sebesar Rp 11,5 Triliun (ist)

SAMARINDA – DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Melalui Rapat Paripurna ke 32 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, persetujuan itu dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir, maka Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022 yang telah dilakukan.

Dinyatakan layak dan patut untuk disetujui bersama sebesar Rp11,5 triliun.

Laporan Banggar disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim H Muhammad Ramadhan, rinciannya pendapatan daerah terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp6,58 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,26 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp12,598 miliar.

“Alhamdulillah, Dewan melalui banggar sudah menyetujui. Selanjutnya, mari bersama mengawal pembangunan daerah dengan alokasi yang tersedia,” ucap Sekprov Kaltim HM Sa’bani mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor, Selasa (30/11/2021).

Pemprov mengapresiasi atas kerja keras Banggar DPRD Kaltim yang setia melaksanakan beberapa tahapan, hingga disetujui alokasi tersebut.

Selanjutnya, dengan alokasi ini diharapkan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga betul-betul bermanfaat bagi rakyat.

“Kerja keras untuk memanfaatkan alokasi yang ada ini. Apalagi, Covid-19 belum tahu kapan berakhirnya,” jelas Sa’bani.

Ketua DPRD Kaltim H Makmur Hapk mengapresiasi kepada wakil ketua dan seluruh anggota Banggar yang telah bekerja keras, penuh dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah dalam pembahasan bersama-sama Tim TAPD Provinsi Kaltim hingga penandatangan kesepakatannya dapat dilaksanakan pada rapat paripurna ini. (hms)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *