
BALIKPAPAN – Setelah sepekan ini terjadi adanya perubahan Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), membuat transportasi udara mengalami perkembangan yang cukup signifikan hingga ke angka 30 persen.
Hasil ini dapat dilihat dari peningkatan jumlah penumpang di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.
Seperti yang disampaikan General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rika Danakusuma menjelaskan, sejak tertanggal 4-10 November 2021 tercatat pihaknya melayani 68.815 penumpang atau dengan rata-rata perhari 9.830. Data tersebut merupakan data lalu lintas udara dari pergerakan penumpang yang datang maupun berangkat.
“Sejak tanggal 4 November 2021 kemarin, di mana aturan PPDN terbaru dari Kementerian Perhubungan telah diberlakukan menunjukkan pertumbuhan positif. Untuk pergerakan penumpang meningkat hingga 30 persen dan pesawat sebesar 24 persen,” terang Rika, dalam pers rilis, Jumat (12/11/2021).
Namun, mengingat saat ini masih dalam situasi ditengah pandemi, maka protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat. Hal tersebut dilakukan agar para pengguna jasa dapat terbang dengan aman dan nyaman.
Selain itu juga, untuk mencegah adanya pemalsuan dokumen kesehatan. Rika menjelaskan bahwa SAMS Sepinggan telah bersinergi bersama KKP Balikpapan dan pihak maskapai. Calon penumpang diwajibkan untuk melakukan validasi dokumen kesehatannya terlebih dahulu secara digital melalui aplikasi Peduli Lindungi.
“Saat ini di Bandara SAMS Sepinggan terdapat tujuh unit konter validasi mandiri PeduliLindungi. Saya mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk secara teliti memperhatikan persyaratan perjalanan di wilayah yang dituju,” jelasnya. (pcm)
Editor: (dy)





