Surati Kemendagri, Komisi I DPRD Kaltim Minta Saran Terkait Masalah Yang Tak Kunjung Usai

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin. (Pry)

SAMARINDA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan membawa permasalahan pergantian Ketua DPRD yakni Makmur HAPK, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dilakukan, mengingat perlu pengambilan langkah yang tepat agar tidak tersangkut masalah hukum.

Seperti yang dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, pihaknya segera mengirim surat ke Kemendagri. Isi surat tersebut terkait permintaan saran DPRD agar proses pergantian Makmur HAPK bebas dari jeratan hukum.Yang mana setelah surat itu dikirim, pihak Kemendagri akan mengirimkan surat balasan. Isinya terkait respon permintaan DPRD terkait pergantian Makmur HAPK.

Saat ini pihaknya sedang menyusun apa saja yang perlu diperhatikan ketika meminta saran ke Kemendagri.

“Kita baru buat surat ke sana secara tertulis alasannya dan lampiran hasil paripurna. Dari sana juga menjawab secara tertulis. Dalam hal ini direktorat fasilitasi kepala daerah dan DPRD dari Kemendagri bidang itu yang menjawab itu petunjuk kita langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya, Jumat (12/11/2021).

Untuk itu dirinya berharap hal ini segera selesai. Lantaran jika terus berkelanjutan, maka dapat menggangu kinerja 55 anggota DPRD Kaltim dalam melayani masyarakat.

“Minta petunjuk langkah selanjutnya rakyat Kaltim menunggu jawaban itu wartawan sendiri. Ada beberapa LSM mengajukan semacam reaksi mempertanyakan hal yang sama,” terangnya.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, mengatakan saat ini menunggu hasil laporan serta analisa Komisi I. Setelah itu pihaknya akan menyurati Kemendagri. Surat tersebut kata Samsun bukan terkait permintaan pergantian ketua DPRD. Melainkan saran ke Kemendagri langkah apa yang harus dilakukan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Itu bagian yang dikonsultasikan juga saya lihat langsung laporan dan analisa Komisi I ini panjang misalkan legal standing beliau sudah tidak boleh mimpin kemudian mimpin berisiko. Tapi jangan juga beliau masih sah memimpin kita laranglarang kita tidak akan makanya kita konsultasikan,” jelas M. Samsun.

Lebih lanjut trkait surat terusan ke Gubernur Kaltim, Muhammad Samsun menvakui belum mengirimkan terusan pergantian DPRD ke Gubernur.

“Meneruskan (surat ke Gubernur) berandai-andai itu namanya. Kalau masih menunggu iya karena belum bersurat kita pasti bersurat cuman kita ingin tidak salah langkah prinsip kehati-hatian, akuntabilitas kita harus konsultasi. Kita punya bapak kok yaitu Mendagri,” pungkasnya.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *