Gelar Paripurna, DPRD Samarinda Perpanjang 3 Pansus

Raapt Paripurna DPRD Samarinda. (im)

SAMARINDA – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan III/2021 dan membahas sejumlah agenda pada Rabu (3/11/2021) kemarin. Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, pengumuman atas penyempurnaan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Samarinda anggaran 2021 juga ikut dibahas.

Dalam rapat tersebut juga menerima dan menetapkan perpanjang laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) I, II, III dan IV DPRD Samarinda.

“Rapat itu juga ditetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisatif dari DPRD Samarinda,” katanya Kamis OK(4/11/2021).

Kemudian Pansus yang diperpanjang, disebutkan Subandi yaitu Pansus Aset dari Komisi I DPRD Samarinda, Pansus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Komisi III.

“Sedangkan Pansus II dan IV akan diparipurnakan pada akhir 2021 ini,” ucapnya.

Politikus PKS itu juga menambahkan, bahwa ada 18 Raperda hasil usulan dari masing-masing Komisi di DPRD Samarinda yang merupakan inisiatif lembaga legislatif tersebut.

“Setelah ditetapkan sebagai program pembentukan perda (Propemperda) 2022 mendatang, nanti akan dibentuk masing-masing tim untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

Masing-masing Pansus DPRD Samarinda yang bakal dibentuk, akan berkoordinasi dengan pihak instansi terkait berdasarkan penetepan Pansus tersebut.

“Supaya ke depan pembahasan akan lebih baik dan komprehensif dengan dinas terkait, karena mereka yang bakal mengeksekusi nanti,” serunya. (advertorial/im)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *