
SAMARINDA – Walikota Samarinda Andi Harun bersama perwakilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Golkar Kaltim ditengah aksi unjuk rasa pada Rabu (30/6/2021). Tujuan kedatangan tersebut tak lain untuk melihat aset Pemkot Samarinda.
Ya, Gedung Golkar Kaltim rupanya merupakan aset milik Pemkot Samarinda. Pemkot Samarinda meminta kembali aset lahan berdirinya kantor DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman itu atas dasar rekomendasi BPK.
Rupanya kedatangan KPK dan Pemkot itu dikomentari oleh ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas’ud. Rudi Mas’ud menilai KPK salah sasaran.
Terkait hal tersebut, Andi Harun menilai Rudy Mas’ud tidak paham hukum terkait permasalahan aset gedung kantor Golkar di Jl. Mulawarman itu.
“Bukan KPK dan Pemkot Samarinda yang keliru, justru saudara Rudi Masud yang tidak paham hukum. Tanah yang sekarang ditempati Partai Golkar Kaltim adalah aset Pemkot Samarinda,” ungkapnya, Rabu (30/6/2021) malam.
Andi Harun mengatakan, peran Pemerintah seharusnya netral. Justru terkait aset ini, ia akan membenahi seluruh aset yang dimiliki Pemkot Samarinda, apalagi terkait aset Pemkot yang dipakai parpol itu, dianggap keliru.
Tambahnya Pemerintah melarang parpol menggunakan konsep sewa menyewa, pinjam pakai ataupun hibah.
“Dia harus paham itu. Demikian juga fungsi KPK tidak hanya dalam hal penindakan, tapi fungsi KPK juga dalam bidang pencegahan. Karenanya kedatangan KPK dan Pemkot Samarinda ke Tanah Pemkot di Kantor Golkar Kaltim adalah bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset pemerintah yang baik dan benar,” jelasnya.
Andi Harun pun berpesan dan menyarankan Rudy Mas’ud untuk belajar lebih baik dalam memahami perundang-undangan.
“Sehingga pernyataannya tampak lebih cerdas di ruang publik,” serunya. (pry)





