
BALIKPAPAN – Rapat Kerja Kota (Rakerkot) KONI Balikpapan akan kembali tertunda. Hal ini lantaran Satgas Covid-19 Balikpapan belum mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.
Jika benar tertunda, ini akan menjadi yang ketiga kalinya. Rapat sendiri rencananya akan berlangsung pada 4 Juli 2021 mendatang.
”Sesuai Musyawarah Nasional KONI Pusat 2020 lalu, RAT sudah berubah menjadi Raker. Nah kami merencanakan 4 Juli nanti. Tapi sampai saat ini izin belum dikeluarkan oleh tim Satgas Covid-19 Balikpapan,“ ucap Ketua Panitia Pelaksana Muhammad Irfan, usai rapat internal pengurus KONI, Jumat (25/6/2021).
Sejatinya, persiapan untuk kegiatan tersebut sudah 95 persen. Namun, karena adanya penerapan PPKM yang membatasi event-event, membuat rekomendasi izin belum diberikan.
Tambahnya, Raker nantinya akan berlangsung secara offline dan online. Offline hanya diikuti satu orang perwakilan cabor, ditambah pengurus KONI hanya ketua bidang dan pimpinan rapat, sisanya mengikuti secara virtual.
”Kapasitas offline pun tidak lebih dari 25 persen total jumlah kapasitas ruangan. Sesuai dengan surat PPKM. Makanya kami akan berusaha menjelaskan secara detail kegiatan,“ serunya.
Sementara itu, Muslimin Amin, Ketua Harian KONI Balikpapan mengatakan cukup memaklumi keadaan saat ini. Pihaknya pun akan mematuhi aturan yang berlaku dan akan menunda kegiatan sampai izin dikeluarkan.
“Kami sangat mematuhi apa yang diinginkan tim satgas Covid-19 Balikpapan. Tapi berharap rekomendasi izin bisa dikeluarkan. Jika Selasa memang tidak ada izin tertulis, rapat kerja ditunda lagi sampai ada kelonggaran dan menurunnya situasi Covid-19 di Balikpapan,“ ungkapnya. (ar)



