
BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Perumda Manuntung kembali digelar Kamis (24/6/2021). RDP kali ini menghadirkan pihak Inspektorat dan berlangaung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan.
Pansus Perumda Manuntung meminta kepada pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Syukri Wahid, Wakil Pansus Perumda Manuntung mengatakan hal tersebut lantaran Inspektorat belum pernah melakukan audit Perumda sejak tahun 2010 lalu.
“Mengapa perlu, karena hasil capaian tiga tahun terakhir ini kan secara kinerja Perumda itu tidak memberikan kontribusi kepada PAD,” kata Syukri.
Tambahnya, kinerja Inspektorat secara tupoksi terbagi tiga hal, pertama, secara reguler melakukan audit keuangan kepada OPD -OPD. Kedua, melakukan audit atas kinerja, dan ketiga, ada audit atas dasar kepatuhan.
Namun, atas tujuan tertentu, permintaan Wali Kota atau Bupati juga dapat melakukan pemeriksaan. Pansus pun berencana akan melakukan audit keuangan dan kinerja Perumda atas minimnya restribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan dan berharap akan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
“Secara kinerja Perumda itu tidak memberikan kontribusi PAD, mudah mudahan ini Pansus bisa melakukan kesimpulan,” serunya. (cps)





