
BALIKPAPAN – Musibah banjir bandang melanda Kabupaten Berau terjadi sejak 13-16 Mei 2021. Akibatnya belasan kampung dan ribuan KK di empat kecamatan terdampak.
Musibah banjir kali ini jadi yang terbesar dalam beberapa dekade terakhir di Berau. Tentu saja, kabar yang beredar musibah tersebut tidak semata terjadi karena faktor alam atau curah hujan tinggi yang mengakibatkan sungai meluap.
Melainkan praktek tambang batu bara yang berlangsung secara sporadis di wilayah tersebut. Akibatnya, hal tersebut semakin merusak lingkungan sekitar.
Karenanya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, dirinya telah mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan disana.
“Saya sudah kirim Ditkrimsus ke sana, apakah ini benar-benar karena luapan sungai karena tingkat hujan yang tinggi atau karena human error,” ungkap Kapolda ditemui di Polresta Balikpapan, Kamis (20/5/2021).
Dari laporan awal yang diterima, banjir dikarenakan air sungai yang meluap melewati tingginya tanggul. Namun pihaknya masih akan melakukan investigasi lebih lanjut.
“Laporan awal seperti itu. Tapi sekarang lagi diinvestigasi. Saya kira cepat saja investigasinya, karena banjirnya juga sudah turun,” katanya.
Kapolda menegaskan tidak akan mentolerir penambangan ilegal. Ia pun mempersilahkan masyarakat untuk membuat laporan, dan akan langsung diproses oleh Kepolisian.
“Saya sudah bilang, kalau ada yang menambang secara ilegal silahkan bikin laporan dan langsung kami proses. Saya tidak mentolerir kalau ada penambangan ilegal di situ. Makanya Ditkrimsus saya kirim kesana untuk melakukan investigasi itu, sekalian menangani banjir,” serunya. (pcm)



