
BALIKPAPAN – Dalam melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan akan melakukan monitoring dan pembinaan, Kamis (18/02/2021).
Rencananya RT 42 Perumahan Balikpapan Regency, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan adalah kawasan yang akan dilakukan monitoring. Dimana pelaksanaan tersebut turut dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi.
“Hari ini kita melihat kondisi Satgas kita di tingkat RT, dalam rangka PPKM Mikro. Salah satunya di RT 41, Perumahan Regency,” ucapnya dalam pelaksanaan tersebut.
Rizal berpendapat, RT 41 menjadi salah satu contoh yang baik. Karena kawasan tersebut masuk zona hijau, namun RT ini tetap bersiaga dan bahkan menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi warga.
“Selain posko, RT 41 ini juga sudah menyediakan fasilitas isolasi mandiri yang merupakan swadaya dari masyarakat sekitar. Mudahan tidak ada yang diisolasi. Ini untuk jaga-jaga saja,” terangnya.
Dirinya menambahkan, Satgas disetiap RT juga diminta untuk melakukan upaya antisipasi lain seperti penyemprotan disinfektan, serta meminta untuk saling berkoordinasi dan bergotong royong dengan satgas RT lain disekitarnya.
“Rutin melakukan penyemprotan. Puskesmasnya juga terlibat. Mudah-mudahan zona hijau dipertahankan terus. Kita backup-membackup, kalau isolasi di tingkat RT enggak cukup kita isolasi di Embarkasi Haji. Atau sementara pinjam ke RT atau kelurahan setempat,” tambahnya.
Hingga kini, satgas masih mengacu pada data kasus aktif pekan lalu. Dimana ada lima RT berada di zona orange, 614 RT zona kuning dan lebih dari seribu RT berada di zona hijau. Rizal berharap, melalui PPKM Mikro dan Kota dapat menurunkan grafik penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.
“Yang apsti belum ada yang masuk zona merah. Ini sangat penting bagi kita, sesuai instruksi Presiden serta Mendagri. Ini juga ini demi kepentingan masyarakat bersama,” tandasnya. (pcm)
Editor: (dy)





