Kaltim Steril Tetap Berjalan Dengan Prokes Ketat

Sekretaris Satgas Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto. (pry)

SAMARINDA – Sejak diberlakukannya instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2021 yang sudah berjalan selama tiga pekan ini, untuk kedepannya Kaltim Steril akan tetap berjalan. Namun terkhusus di akhir pekan, penegakan protokol kesehatan serta pembatasan kegiatan warga dibatasi secara ketat.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto, Kamis (18/2/2021), adanya instruksi sebagai tindakan lanjut instruksi mendagri nomor 3 thun 2021, yang berisi terkait pemerintah Kota maupun Kabupaten untuk dapat menindaklanjuti edaran tersebut dengan caranya sendiri.

“Karena wilayah kita berbeda beda. Perlakuan mahulu dan Samarinda beda. Karena Peraturan instruksi gubernur bersifat umum. Kalau sepi tidak boleh kemana mana. Bukan berarti daerah tidak boleh. Bukan. Tapi Sesuaikan daerah masing-masing,” ucapnya.

Lebih lanjut, sesuai arahan dari Gubernur Kaltim Isran Noor, kegiatan ekonomi masih tetap dilakukan. Namun hanya saja protokol kesehatan tetap dilakukan secara ketat.

“Silahkan beraktivitas ekonomi tapi tolong perhatikan protokol kesehatan ditegakan. Jadi instruksi gubernur itu hanya mengingatkan,” lanjutnya.

Pemprov Kaltim sangat siap jika instruksi tersebut jika dibuat peraturan daerah (perda). Namun pihaknya masih menunggu keputusan dari DPRD Kaltim untuk berencana membuat perda terkait penanggulangan Covid-19.

“Kalau DPRD setuju kita buat perda. Intinya Instruksi gubernur sudah kuat,” ucap Yudha Pranoto. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *