Waduh, Ada THM Buka Saat PPKM, Ini Kata Kasatpol PP

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Indrianto Eko)

BALIKPAPAN – Jam mala atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini masih diterapkan oleh Pemkot Balikpapan. Bahkan, dikarenakan kasus covid-19 terus meningkat, PPKM pun dieperpanjang.

Padahal, imbas dari PPKM ini sendiri banyak merugikan kalangan masyarakat hingga pelaku usaha kecil. Sejatinya, Tempat Hiburan Malam (THM) dan bioskop pun turut ditutup.

Namun, baru-baru ini ditemukan THM yang tetap beroperasi yang kemudian viral di media sosial. Hal ini rupanya langsung ditindak oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan.

“Ada laporan masyarakat. Sudah kita tindak, diminta tutup dan dikenakan denda Rp250 ribu juga,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Zulkifli, Jumat (29/1/2021).

Tegasnya, semua THM harus tutup sementara sesuai surat edaran PPKM. Akam tetapi, beroperasinya THM pada masa PPKM, dikarenakan desakan karyawan yang lama tidak bekerja.

“Ya wajarlah. Iya lah, orang coba-coba buka usaha. Tapi sudah kita ingatkan. Harus sama-sama tutup. Jangan ada yang buka dan tutup,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi membenarkan tentang adanya THM buka pada masa PPKM.

“Setelah saya konfirmasi ke Satpol pp dan saat itu juga diberi tindakan. Sanksi apa segala ada di Pol PP,” kata Turmudi.

Tambahnya ada dua THM yang terbukti beroperasi pada tengah malam sehingga mendapatkan sanksi.

“Kayaknya mereka kucing-kucingan,” serunya.

Turmudi pun mengatakan pengawasan penegakan PPKM akan diperketat. Terlebih kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu diperpanjang oleh Pemkot Balikpapan.

“Perlu kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pandemi Covid-19,” katanya. (ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *