Setelah Lakukan Sortir, KPU Balikpapan Dapati Ribuan Surat Suara Rusak

Contoh surat suara yang rusak. (pcm)

Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 1.929 ribuan kertas surat suara untuk Pilkada 2020 rusak. Hal tersebut diketahui setelah tiga hari melakukan proses sortir dan pelipatan.

“Sampai hari ini ditemukan sebanyak 1.929 lembar surat suara yang rusak. Itu dari sekitar 160 ribu surat suara yang sudah di sortir,” ucap Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut, kerusakan yang ditemukan ada bermacam-macam. Seperti bekerut, kemudian potongan yang tidak simetris, ada bercak tinta serta cetakan buram.

Sebagian besar kertas surat suara yang rusak tersebut cacat akibat pencentakan di percetakan. Artinya bukan karena distribusi saat pengiriman. “Yang seperti itu kita sisihkan,” ungkapnya.

Selanjutnya akan dicatat serta dibuatkan berita acara untuk kemudian diminta diganti dan dicetak ulang. “Kita minta akan ganti. Kemudian yang yang rusak ini dibakar pada malam hari H,” ucapnya.

Thoha juga mengakui, proses sortir dan pelitapan dalam pelaksanaannya berjalan agak lambat. Shingga perlu ditambah kecepatannya.

“Satu orang petugas harusnya bisa menyortir sebanyak 2 ribu lembar, tapi kenyataan sehari masih ada yang hanya bisa menyelesaikan 1 ribu lembar dan bahkan ada yang kurang,” pungkasnya. (pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *