
PENAJAM PASER UTARA – Dalam ajang partisipasi Penjaringan Inovasi Daerah (Inovda) tahun ini, 62 inovasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekolah tingkat SD dan SMP, serta fasilitas kesehatan (puskesmas) yang berhasil terjaring. Diungkapkan Anita Megawati, Kepala Bidang Inovasi Teknologi dan Pengkajian Peraturan, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), jumlah partisipasi tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Dimana pada tahun-tahun sebelumnya hanya berkisar antara 10 hingga 20-an inovasi.
“Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan. Antusiasme tinggi khususnya datang dari tingkat sekolah SD dan SMP. Meski penyampaian informasi awal cukup terbatas, kami melakukan pendekatan langsung melalui WhatsApp dan direspons sangat baik,” ungkapnya, Kamis (10/9/2026).
Jelasnya, proses pendaftaran program ini telah berlangsung sejak Maret lalu. Kemudian tahapan sosialisasi pada Juni, dan tahap penjurian yang rampung pada pertengahan Agustus. Sosialisasi tersebut juga menindaklanjuti arahan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU yang mewajibkan setiap SKPD memiliki minimal satu inovasi per tahun.
“Khususnya yang berkaitan dengan Standard Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Inovasi,” katanya.
Tambahnya lagi, bahwa sebuah inovasi tidak selalu identik dengan pembuatan aplikasi sistem informasi. Menurutnya, esensi utama inovasi adalah pelayanan yang mempermudah, mengefisiensikan, dan meringankan beban kerja.
Sebagai contoh, di tingkat sekolah. Inovasi yang muncul bervariasi, mulai dari pengelolaan dan pemilahan sampah, program edukasi teman sebaya (guru kecil), hingga pengembangan sekolah inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.
Sementara untuk di bidang kesehatan, fokus inovasi diarahkan pada perluasan dan kemudahan akses layanan masyarakat.
“Salah satunya adalah upaya penanganan TBC melalui penyediaan saluran komunikasi WhatsApp, yang memungkinkan petugas langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan gejala dari warga,” jelasnya.
Sambungnya, penetapan pemenang saat ini telah memasuki tahap pemrosesan Surat Keputusan (SK) Bupati. Pemenang terbagi ke dalam beberapa kategori, di antaranya kategori Ongoing (inovasi yang telah berjalan selama satu tahun), kategori Mature (inovasi yang sudah berjalan lebih dari dua tahun) serta Kategori Ide ( innitial).
Dalam proses penjurian, Bapelitbang PPU mengadopsi 20 indikator penilaian Indeks Inovasi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Indikator tersebut mencakup mulai dari aspek regulasi, kesesuaian SPM, hingga tingkat kepuasan publik.
“Penilaian ini disesuaikan dengan standar Kemendagri karena nantinya akan dilaporkan ke pusat untuk penilaian Innovative Government Award (IGA) yang digelar setiap tahun. Skor indikator ini yang menentukan predikat daerah, apakah kurang inovatif, inovatif, atau sangat inovatif (poin di atas 60),” jelasnya.
Hasil penilaian IGA tersebut, lanjut Anita, nantinya tidak hanya menentukan predikat daerah. Tetapi juga memengaruhi alokasi Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. (Adv)



