Demi Keselamatan Warganya, Rahmad Mas’ud Gunakan APBD untuk Perbaiki Jalan Nasional

Jalan Syarifuddin Yoes yang mengalami penurunan jalan sehingga membuat jalan bergelombang.

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., memutuskan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan untuk memperbaiki Jalan Syarifuddin Yoes meskipun status jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kota Balikpapan menilai kondisi jalan di kawasan tersebut membutuhkan penanganan cepat guna menghindari risiko kecelakaan lalu lintas dan gangguan mobilitas masyarakat. Jalan Syarifuddin Yoes diketahui menjadi salah satu jalur utama di Kota Balikpapan dengan tingkat lalu lintas yang cukup tinggi setiap harinya.

Rahmad Mas’ud menjelaskan, perbaikan jalan akan dibiayai melalui dana tanggap darurat bencana APBD Tahun 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp9,5 miliar. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

“Sebenarnya ini tanggung jawab pusat. Tetapi saya punya tanggung jawab lebih besar lagi untuk kenyamanan warga saya. Jangan sampai nanti terjadi kecelakaan baru diperbaiki,” ujar Rahmad, Selasa (19/5/2026).

Ia mengatakan sebelum memutuskan menggunakan APBD, Pemerintah Kota Balikpapan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak BBPJN untuk memastikan penggunaan anggaran daerah tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Rahmad, kondisi defisit anggaran yang saat ini dihadapi pemerintah pusat menyebabkan proses penganggaran perbaikan jalan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan memilih mengambil langkah cepat agar kerusakan jalan tidak semakin membahayakan pengguna jalan.

“Kalau balai belum menganggarkan karena memang semua defisit anggaran, izinkan saya menganggarkan itu pakai APBD kami. Dan Alhamdulillah hasil diskusi itu dibolehkan,” katanya.

Rahmad menegaskan pelaksanaan pekerjaan tetap dilakukan secara transparan dan berada dalam pengawasan pihak balai jalan nasional agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan standar teknis yang berlaku.

“Pengawasannya juga dari balai. Jadi Insyaallah clear and clean,” tambahnya.

Jalan Syarifuddin Yoes merupakan salah satu akses vital di Kota Balikpapan karena menghubungkan sejumlah kawasan strategis, termasuk jalur menuju Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. Tingginya aktivitas kendaraan di jalur tersebut membuat pemerintah daerah menilai perbaikan jalan tidak dapat ditunda terlalu lama.

Selain menjaga kelancaran arus transportasi, perbaikan jalan juga menjadi langkah antisipasi agar tidak terjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat.

“Jangan sampai ada bencana baru kami cari kambing hitam,” tegas Rahmad.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap proses perbaikan Jalan Syarifuddin Yoes dapat segera dilaksanakan sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan lancar, aman, dan nyaman. Langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan infrastruktur yang responsif terhadap kebutuhan warga, meskipun harus dilakukan melalui kolaborasi lintas kewenangan. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *