
Paser, Kaltimedia.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser menerima kunjungan Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa (19/5/2026) di Kecamatan Tanah Grogot.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka visitasi lapangan dan pendampingan penilaian Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kankemenag Paser.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya Kemenag Paser memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Kepala Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Paser, Maslekhan, memaparkan profil kelembagaan beserta satuan kerja yang berada di bawah naungan Kemenag Paser kepada tim penilai.
Ia menegaskan, pembangunan Zona Integritas bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), gratifikasi, pungutan liar, hingga penyalahgunaan wewenang.
“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Harapan kami, Kankemenag Paser bisa lolos penilaian ini,” ujar Maslekhan.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Ahmad Tobib, menyampaikan proses evaluasi akan dilakukan secara objektif sesuai indikator penilaian yang telah ditetapkan.
“Kami hadir untuk memberikan arahan sekaligus memastikan penilaian berjalan objektif. Kami berharap Kankemenag Paser bisa melanjutkan ke tahap TPN,” ucap Ahmad Tobib.
Melalui proses penilaian ini, Kemenag Paser diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat integritas aparatur, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat. (Dy)
Editor: Ang



