
Samarinda, Kaltimedia.com – Aliansi Perjuangan Masyarakat (AMP) Kaltim menyerahkan surat permohonan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, yang berisi tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
Surat tersebut disampaikan melalui Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya sekaligus anggota Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, usai menghadiri agenda silaturahmi di HARRIS Hotel Samarinda, Jumat (8/5/2026).
Koordinator Lapangan AMP Kaltim, Erly Sopiansyah, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belakangan menuai polemik publik.
Menurutnya, sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur seharusnya mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.
“Pemerintahan daerah seharusnya menjaga prinsip independensi dan profesionalitas agar tidak menimbulkan persepsi adanya dominasi kelompok tertentu dalam pengambilan kebijakan,” ujar Erly.
Dalam surat tersebut, AMP Kaltim menyoroti dugaan praktik nepotisme di lingkungan pemerintahan daerah. Aliansi menilai hubungan keluarga antara Rudy Mas’ud dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, berpotensi menimbulkan persepsi dinasti politik.
Selain itu, posisi salah satu kerabat gubernur yang menjabat Ketua KADIN Kaltim periode 2025–2030 juga menjadi perhatian. AMP menilai kondisi tersebut dapat memunculkan kekhawatiran terkait potensi konflik kepentingan antara kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi daerah.
Aliansi juga mengkritisi sejumlah kebijakan anggaran, termasuk pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar yang dianggap kurang tepat di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur dasar di Kaltim.
Tak hanya itu, pengangkatan 43 tenaga ahli gubernur dengan anggaran sekitar Rp8,3 miliar per tahun turut dipersoalkan. AMP menilai keberadaan tenaga ahli tambahan perlu dievaluasi karena pemerintah daerah dinilai telah memiliki staf ahli dari kalangan ASN.
Menurut mereka, anggaran tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur.
AMP Kaltim juga menyoroti polemik di tubuh Bankaltimtara terkait isu pergantian direksi sebelum masa jabatan berakhir pada 2028. Aliansi mempertanyakan munculnya nama calon direksi baru yang disebut berasal dari luar daerah dan dinilai memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan tertentu.
Di sektor pendidikan, AMP menyinggung polemik pemindahan kembali SMAN 10 Samarinda ke lokasi lama. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu Program Strategis Nasional Garuda Transformasi dan memicu dampak lanjutan terhadap sistem pendidikan di sekolah tersebut.
Selain itu, rencana renovasi Kantor Gubernur dan Rumah Jabatan Gubernur dengan nilai anggaran mencapai Rp25 miliar juga menjadi perhatian aliansi.
Melalui surat tersebut, AMP Kaltim meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Pemprov Kaltim. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, Polri, BPK, dan BKN melakukan pengawasan terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap bermasalah.
AMP turut meminta penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan publik agar pemerintahan berjalan lebih profesional dan transparan.
Dalam poin terakhir suratnya, aliansi meminta Rudy Mas’ud mempertimbangkan mundur dari jabatan gubernur apabila dinilai tidak lagi mampu menjalankan pemerintahan secara kondusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Rfh)
Editor: Ang





