Reza Protes Pernyataan di Grup DPRD Kaltim, Soroti Etika Komunikasi Anggota Dewan

Gambar saat ini: Foto: akil Ketua Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, saat menyampaikan keberatan atas sindiran yang dilemparkan melalui group WhatsApp dalam rapat konsultasi. Sumber: Istimewa.
Foto: akil Ketua Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, saat menyampaikan keberatan atas sindiran yang dilemparkan melalui group WhatsApp dalam rapat konsultasi. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur pada Senin (4/5/2026) malam berlangsung dalam suasana tegang.

Situasi tersebut dipicu oleh keberatan yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, terkait pernyataan salah satu anggota dewan di forum komunikasi internal.

Dalam rapat resmi, Reza secara terbuka menyoroti pesan yang disampaikan Syahariah Mas’ud melalui grup WhatsApp DPRD. Ia menilai isi pesan tersebut tidak mencerminkan etika komunikasi yang seharusnya dijunjung oleh sesama pejabat publik.

“Saya menyatakan keberatan atas ucapan dan pernyataan yang disampaikan oleh Ibu Hajah Syahariah Mas’ud di dalam WA grup DPRD Kaltim,” ujar Reza.

Reza menegaskan keberatannya terutama karena pernyataan tersebut dianggap mengandung unsur personal yang merendahkan.

Menurutnya, komunikasi seperti itu tidak hanya menyerang individu, tetapi juga menyentuh nilai-nilai pribadi yang dijunjung dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami diajarkan tidak pernah berucap kasar seperti itu. Ini menyangkut etika dan marwah keluarga saya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Reza mengingatkan bahwa grup WhatsApp DPRD bukan sekadar ruang informal, melainkan bagian dari sarana komunikasi kedinasan yang harus dijaga standar etikanya.

Ia menekankan pentingnya menjaga sopan santun dan saling menghormati, termasuk dalam komunikasi digital antaranggota dewan.

“Grup ini adalah forum resmi untuk menjunjung etika, kepatutan, serta saling menghormati antaranggota. Bukan untuk merendahkan secara personal,” katanya.

Dalam pandangannya, penggunaan forum resmi untuk menyampaikan kritik bernuansa personal dinilai tidak tepat dan berpotensi mencederai marwah lembaga legislatif.

Reza bahkan menyinggung kemungkinan adanya implikasi hukum dari pernyataan tersebut, terutama jika mengandung unsur penghinaan di ruang digital.

Ia menyebut, komunikasi semacam itu berpotensi bersinggungan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ini melanggar kode etik dan tidak mencerminkan komunikasi pejabat. Bahkan bisa masuk ranah pelanggaran dalam UU ITE,” tandasnya.

Meski menyampaikan kritik secara tegas, Reza menutup pernyataannya dengan sikap lebih personal. Ia menyampaikan permohonan maaf dalam forum rapat, sembari tetap menegaskan keberatannya atas pernyataan yang dinilai tidak pantas. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *