Enam Fraksi DPRD Kaltim Sepakat Ajukan Hak Angket, Golkar Belum Tanda Tangan

Gambar saat ini: Foto: Penyerahan berkas penandatanganan enam fraksi kepada Ketua DPRD Kaltim atas hak angket. Sumber: Istimewa.
Foto: Penyerahan berkas penandatanganan enam fraksi kepada Ketua DPRD Kaltim atas hak angket. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com — Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur menyepakati pengajuan hak angket. Dari tujuh fraksi yang ada, enam di antaranya telah menandatangani usulan tersebut dalam rapat konsultasi pimpinan yang digelar Senin (4/5/2026) malam.

Juru bicara hak angket, Subandi, menyampaikan bahwa hasil rapat menunjukkan dukungan mayoritas fraksi, meskipun Fraksi Golkar belum ikut dalam penandatanganan.

“Enam fraksi sepakat untuk mengajukan hak angket. Namun, proses ini masih menunggu penjadwalan resmi karena belum diagendakan di Badan Musyawarah,” ujarnya.

Senada, anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menjelaskan bahwa seluruh pertimbangan pengajuan telah dituangkan secara tertulis dan diserahkan kepada pimpinan DPRD.

Ia menegaskan secara administratif, syarat pengajuan hak angket telah terpenuhi.

“Sudah ada 22 anggota DPRD yang menandatangani, mewakili enam fraksi. Artinya, syarat minimal sudah terpenuhi,” jelasnya.

Sesuai ketentuan, hak angket dapat diajukan oleh minimal dua fraksi atau sedikitnya 10 anggota DPRD.

Meski demikian, usulan tersebut belum bisa langsung dibawa ke rapat paripurna. DPRD masih menunggu penjadwalan resmi melalui Badan Musyawarah (Banmus).

Nurhadi menyebut, dalam rapat paripurna nantinya akan ditentukan apakah usulan hak angket memenuhi syarat lanjutan, termasuk dukungan minimal tiga perempat dari total anggota DPRD.

“Melalui Banmus, kita jadwalkan paripurna terlebih dahulu. Setelah itu baru dilihat apakah memenuhi kriteria untuk dilanjutkan,” katanya.

Menurut Nurhadi, keputusan langsung mengajukan hak angket—bukan interpelasi—merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang.

Ia menilai DPRD perlu menjaga kepercayaan publik, terutama dari kelompok massa yang masih menyampaikan tuntutan di luar gedung dewan.

“Ini adalah respons atas aspirasi masyarakat. Jika diarahkan ke interpelasi, dikhawatirkan menimbulkan kekecewaan,” tegasnya.

Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas daerah agar tidak memicu gelombang aksi lanjutan.

Saat ini, pimpinan DPRD disebut telah mengetahui arah dukungan mayoritas fraksi. Namun, keputusan final tetap menunggu mekanisme formal melalui Banmus dan rapat paripurna.

Terkait kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus), pembahasan akan dilakukan setelah jadwal paripurna ditetapkan.

Sementara itu, Subandi menegaskan pihaknya masih menunggu arahan pimpinan terkait langkah lanjutan, termasuk kemungkinan komunikasi dengan massa aksi.

“Kami masih menunggu instruksi pimpinan. Posisi kami saat ini sebagai juru bicara fraksi,” pungkasnya. (Rfh)
Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *