Sidak Parcel Lebaran 2026 di Balikpapan, Pemkot Pastikan Produk Aman dan Sesuai Label

Foto: Pemerintah Kota Balikpapan bersama lintas sektor melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parcel Lebaran di sejumlah pusat perbelanjaan, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan, kelayakan konsumsi, serta kesesuaian antara label dan isi produk yang dijual kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama lintas sektor melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parcel Lebaran di sejumlah pusat perbelanjaan, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan, kelayakan konsumsi, serta kesesuaian antara label dan isi produk yang dijual kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Sidak dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, didampingi Asisten I Zulkifli dan Asisten III Andi Sri Juliarty, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Turut hadir pula perwakilan dari Loka Pengawas Obat dan Makanan Balikpapan.

Adapun lima lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan tersebar di beberapa titik kota, di antaranya Susana Supermarket dan Yova Supermart sebagai titik awal. Selain itu, tim juga menyambangi sejumlah gerai lain seperti kawasan Balikpapan Baru, Ava Frozen Food, serta Toko Mickey.

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara acak (sampling), termasuk membuka dan meneliti langsung isi parcel yang telah dikemas. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian antara daftar produk yang tercantum pada label dengan isi paket yang sebenarnya.

“Jangan sampai daftar produk yang tertera pada kemasan berbeda dengan isi parcel di dalamnya,” tegas Agus Budi kepada awak media.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa seluruh produk yang diperiksa berada dalam kondisi baik dan sesuai standar. Tidak ditemukan produk kedaluwarsa maupun pelanggaran terkait pangan olahan, termasuk produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang telah memenuhi ketentuan perizinan.

“Kondisinya 100 persen sesuai. Tidak ada produk yang kedaluwarsa, dan untuk pangan industri rumah tangga juga sudah dilengkapi izin,” ungkapnya.

Selain itu, tim juga menyoroti penataan produk, khususnya barang impor. Di salah satu lokasi, yakni Yova Supermart, produk luar negeri ditempatkan secara terpisah di area khusus, sehingga memudahkan pengawasan. Agus Budi menyebut, secara umum komposisi parcel didominasi produk lokal, seperti aneka kue kering dan makanan ringan hasil produksi pelaku usaha di Balikpapan dan sekitarnya.

Pemerintah juga menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran, khususnya terhadap produk UMKM yang belum memiliki izin edar seperti PIRT. Produk yang tidak memenuhi ketentuan akan diminta untuk ditarik sementara dari peredaran.

“Kami minta kepada pihak toko agar melengkapi terlebih dahulu perizinannya sebelum dijual kepada masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan produk bermasalah. Pengaduan dapat disampaikan melalui Satgas Pangan Polda Kalimantan Timur, yang nantinya akan menindaklanjuti dengan pemberian peringatan hingga sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Melalui sidak ini, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari produk yang tidak layak konsumsi selama momentum Lebaran. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *