Lebaran dan Paradoks Food Waste: Saat Makna “Fitri” Terkikis oleh Sampah Makanan

Foto: Sisa Makanan. Sumber: Istimewa.
Foto: Sisa Makanan. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com — Ibadah puasa di bulan Ramadan sejatinya mengajarkan pengendalian diri, termasuk dalam hal konsumsi makanan. Namun, nilai tersebut kerap memudar saat memasuki perayaan Idulfitri.

Hidangan khas seperti ketupat, opor ayam, hingga rendang memang menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi Lebaran. Namun, konsumsi berlebihan yang berujung pada limbah makanan justru bertolak belakang dengan makna “fitri” yang identik dengan kesederhanaan dan kesucian.

Lonjakan Sampah Makanan Saat Ramadan dan Lebaran

Fenomena ini bukan sekadar asumsi. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan adanya peningkatan sampah sisa makanan sebesar 10 hingga 20 persen selama bulan Ramadan.

Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, sampah makanan menjadi komponen terbesar dari total sampah nasional.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa hampir 40 persen sampah di Indonesia berasal dari sisa makanan.

“Indonesia masih terlalu sembrono di dalam mengelola makanannya. 39,87 persen atau mungkin hampir 20 juta ton itu merupakan sampah sampah sisa makanan kita,” ujarnya.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional mencatat total timbulan sampah mencapai 32,8 juta ton pada 2024, dengan sisa makanan sebagai penyumbang terbesar.

Tren ini berlanjut pada 2025, di mana persentase sampah makanan bahkan meningkat menjadi lebih dari 40 persen.

Indonesia Jadi Penyumbang Food Waste Terbesar di Asia Tenggara

Dalam skala global, persoalan ini juga semakin mengkhawatirkan. Laporan United Nations Environment Programme melalui Food Waste Index Report 2024 mencatat Indonesia menghasilkan sekitar 14,73 juta ton sampah makanan per tahun.

Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai penyumbang sampah makanan terbesar di Asia Tenggara, dengan rata-rata 53 kilogram per orang per tahun.

Lebih jauh, penelitian Center for Indonesian Policy Studies menunjukkan bahwa total food loss and waste (FLW) di Indonesia mencapai lebih dari 20,94 juta ton per tahun.

Jumlah tersebut bahkan cukup untuk memberi makan hingga 47 persen populasi Indonesia.

Dari sisi ekonomi, kerugian akibat FLW diperkirakan mencapai Rp213 hingga Rp551 triliun per tahun, serta berkontribusi pada emisi gas rumah kaca hingga 85 juta ton setara CO₂.

Akar Masalah: Dari Rantai Pasok hingga Gaya Hidup

Zero Waste Campaigner Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menilai persoalan ini tidak hanya terjadi di tingkat konsumsi, tetapi juga sepanjang rantai pasok pangan.

“Selain itu sistem pengelolaan sampah kita masih belum sepenuhnya menerapkan pemilahan dan pengurangan sampah organik sehingga banyak sampah organik yg tercampur dengan sampah lainnya dan membebani TPA,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan, David Sutasurya, menyoroti panjangnya rantai distribusi pangan sebagai salah satu penyebab utama.

Distribusi lintas daerah hingga lintas pulau meningkatkan risiko kerusakan bahan pangan sebelum sampai ke konsumen.

Selain itu, perubahan gaya hidup masyarakat perkotaan, seperti kebiasaan makan di luar, katering, hingga konsep all you can eat, turut mendorong konsumsi berlebih.

“Di rumah tangga, misalnya, banyak sampah terjadi karena membeli terlalu banyak sehingga akhirnya membusuk atau expired setelah tersimpan lama di kulkas,” ujar David.

Dampak Lingkungan: Dari TPA hingga Krisis Iklim

Sampah makanan tidak hanya menjadi persoalan sosial dan ekonomi, tetapi juga berdampak besar terhadap lingkungan.

Di tempat pembuangan akhir (TPA), sampah organik yang membusuk secara anaerob menghasilkan gas metana, gas rumah kaca yang jauh lebih kuat dibanding karbon dioksida.

Menurut data World Resources Institute Indonesia, emisi dari sampah makanan di Indonesia mencapai sekitar 1.702,9 juta ton setara CO₂ dalam periode 2000–2019.

Secara global, kontribusi food waste terhadap emisi gas rumah kaca mencapai 8 hingga 10 persen.

Kondisi ini diperparah oleh sistem pengelolaan sampah yang masih didominasi metode open dumping. Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mencatat sekitar 343 dari 550 TPA di Indonesia masih menggunakan metode tersebut.

Upaya Pemerintah dan Tantangan Implementasi

Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan berbagai kebijakan, salah satunya melalui Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas Pengelolaan Sampah.

Targetnya adalah mengurangi 30 persen sampah dan menangani 70 persen sampah pada 2025.

Namun, implementasi di lapangan dinilai belum merata. Peneliti CIPS, Rasya Athalla Aaron dan Ibnu Budiman, menyebut kebijakan yang terdesentralisasi membuat capaian antar daerah berbeda-beda.

David Sutasurya menilai pendekatan pemerintah masih terlalu bertumpu pada edukasi, tanpa diimbangi instrumen yang mampu mengubah perilaku secara sistemik.

Solusi Mendesak: Dari Rumah Tangga hingga Kebijakan Nasional

Sejumlah langkah dinilai perlu segera dilakukan, mulai dari:

  1. Wajib pemilahan sampah organik dari sumber
  2. Pengembangan pengolahan sampah dekat masyarakat (kompos, maggot, biogas)
  3. Penerapan insentif dan disinsentif berbasis timbulan sampah
  4. Pengaturan ketat di sektor restoran dan perhotelan
  5. Penguatan koordinasi lintas sektor

David menegaskan, solusi utama bukan pada pengelolaan di hilir, tetapi pencegahan sejak awal.

“Intinya, bila organik tidak dicegah dan tidak dialihkan dari TPA, maka sektor sampah akan terus menjadi sumber metana yang signifikan,” ujarnya.

Refleksi Lebaran: Kembali ke Makna Sederhana

Lebaran seharusnya menjadi momentum kembali ke nilai kesederhanaan dan pengendalian diri. Namun, tanpa disadari, perayaan ini justru sering berubah menjadi simbol konsumsi berlebih.

Pertanyaannya sederhana: apakah kita benar-benar merayakan kemenangan, jika di saat yang sama kita masih menyia-nyiakan makanan?

(Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *