Mabes TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Foto: Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah. Sumber: Istimewa.
Foto: Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Tentara Nasional Indonesia melalui Markas Besar (Mabes) melakukan penyelidikan internal terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Langkah ini diambil menyusul munculnya dugaan di masyarakat mengenai kemungkinan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, membenarkan bahwa proses pendalaman tengah dilakukan sejak insiden terjadi.

“Menyikapi perkembangan situasi di masyarakat, di mana ada opini bahwa pelakunya diduga dari TNI, kami perlu sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” ujar Aulia dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Ia meminta publik untuk menunggu hasil investigasi dan memastikan proses tersebut dilakukan secara profesional serta transparan.

“Kami tidak ingin opini liar terus bergulir. Harapannya, nanti akan kami sampaikan perkembangannya kepada kawan-kawan wartawan,” tambahnya.
Dari pihak pemerintah, Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar kasus ini diusut secara menyeluruh.

“Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” kata Prasetyo di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (17/3/2026).
Sementara itu, dari sisi pendampingan hukum, Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Airlangga Julio, mengungkap dugaan bahwa pelaku kemungkinan turut terkena air keras yang digunakannya sendiri.

Dugaan tersebut muncul dari temuan di lokasi kejadian di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026), di mana pelaku disebut membuang botol berwarna ungu dan melepas helm setelah melakukan aksinya.

Airlangga menilai tindakan tersebut tidak lazim dan menjadi salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti berupa botol yang diduga digunakan sebagai wadah air keras kepada Polda Metro Jaya.

“Kami menduga pelaku mungkin terluka karena air keras sendiri yang dia siram,” ujar Airlangga di kantor YLBHI, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Kasus ini masih dalam penanganan aparat, sementara berbagai pihak mendorong agar proses hukum berjalan transparan guna mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan terhadap aktivis tersebut. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *