KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Tambang di Kukar, Japto Soerjosoemarno Diperiksa

Gambar saat ini: Foto: Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Sumber: Istimewa.
Foto: Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap temuan baru terkait dugaan aliran dana dalam kasus gratifikasi sektor pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, diduga menerima uang jasa pengamanan yang diberikan secara rutin setiap bulan.

“Kemudian terkait dengan pemeriksaan sodara J ini berapa atau uangnya apakah diterima setiap bulan, jadi itu informasi yang kami terima memang ini diberikan setiap bulan,” ujar Asep dalam konferensi pers, Rabu (11/3/2026).

Menurut Asep, pemberian dana tersebut dilakukan secara berjenjang melalui struktur organisasi tertentu yang memiliki jaringan hingga ke daerah.

Ia menjelaskan bahwa aliran dana tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

“Jadi ini kan secara berjenjang karena itu memiliki strukturnya. Jadi organisasi itu memiliki strukturnya. Strukturnya sampai salah satunya sampai di Kalimantan Timur, di tempatnya beroperasinya perusahaannya saudara Rita ini,” tutur Asep.

Dalam penyelidikan perkara ini, KPK juga menemukan istilah uang metrik ton, yang diduga berkaitan dengan skema pembayaran berdasarkan jumlah produksi batu bara.

Asep mengatakan pihaknya saat ini masih menelusuri aliran dana dari skema tersebut, termasuk siapa saja pihak yang menerima serta besaran uang yang didistribusikan.

“Jadi kami sedang menyusuri kemana aliran uang metrikton ini. Ini dari pertambangan dan salah satunya adalah di sana mengalir secara berjenjang. Jadi kita tidak mencari uang yang sahnya yang dimilikinya, tetapi khusus yang metriktonnya itu,” katanya.

“Jumlahnya saya agak lupa ya, karena ini juga perkara sudah sedang berjalan walaupun sudah agak lama, nanti mungkin kami sampaikan,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Japto Soerjosoemarno selaku Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila dalam perkara dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kutai Kartanegara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi terkait sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Tentu nanti kami akan update kembali materi pemeriksaan terhadap saksi dimaksud karena tentu penyidik butuh untuk mengetahui bagaimana penjelasan ataupun keterangan saksi, bagaimana proses-proses atau proyek-proyek di produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara,” ujar Budi, Selasa (10/3/2026).

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri lebih jauh aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *