
Poso, Kaltimedia.com – Sebuah megalit berusia sekitar 1.000 tahun yang ditemukan warga Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, diduga dirusak oleh aktivitas penambangan emas ilegal.
Sumber yang mengetahui temuan tersebut mengatakan kerusakan diketahui pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
“Hari Kamis sekitar jam 10.00 pagi, kami temukan sudah dirusak,” kata sumber tersebut, dikutip Sabtu (7/3/2026) dikutip dari Tirto.id.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (4/3/2026), tim sempat melakukan survei awal ke lokasi dan mendapati kondisi megalit masih utuh. Namun saat kembali ke lokasi keesokan harinya, batu bersejarah itu ditemukan dalam kondisi rusak.
Di sekitar lokasi situs megalitik tersebut diketahui terdapat aktivitas tambang emas dengan beberapa unit ekskavator yang beroperasi.
Situs megalit tersebut berada di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), wilayah konservasi yang juga masuk dalam daftar tentatif UNESCO untuk warisan budaya megalitik Lore Lindu.
Megalit sendiri merupakan struktur atau monumen prasejarah yang dibuat menggunakan batu berukuran besar, baik berupa batu tunggal (monolit) maupun susunan batu. Struktur ini berkembang sejak zaman Neolitikum hingga Zaman Perunggu.
Umumnya, megalit berfungsi sebagai penanda kubur, tempat ritual keagamaan, atau pemujaan leluhur. Bentuknya beragam, seperti menhir, dolmen, hingga sarkofagus.
Megalit yang ditemukan di Dongi-Dongi berupa batu besar dengan pahatan yang menyerupai wajah manusia. Bentuk tersebut mirip dengan batu kalamba yang banyak ditemukan di kawasan Lembah Napu.
Arkeolog Sulawesi Tengah, Iksam Djorimi, memperkirakan usia megalit tersebut mencapai sekitar 1.000 tahun.
“Perkiraan 1.000 tahun untuk usia megalit itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan penyebaran situs megalitik di wilayah Sulawesi Tengah bermula dari kawasan Lembah Behoa dan Lembah Bada di Kabupaten Poso, kemudian meluas hingga ke wilayah utara seperti Lembah Palu.
Situs megalitik yang berada di Lembah Behoa dan Bada bahkan diperkirakan memiliki usia lebih tua, yakni sekitar 2.000 tahun.
Hingga kini, pihak terkait masih diharapkan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan perusakan situs bersejarah tersebut. (Ang)





