
Paser, Kaltimedia.com – Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, sepekan lalu menggelar pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak di seluruh wilayah kelurahan.
Pelaksanaan pemilihan berlangsung meriah. Bahkan, sejumlah calon memasang baliho layaknya kontestasi pemilihan kepala daerah seperti bupati maupun gubernur.
Lurah Tanah Grogot, Husnia Hadijah, mengungkapkan besaran gaji serta fasilitas yang diterima Ketua RT terpilih.
“Kalau gaji kita sesuai dengan SK Bupati itu Rp1.300.000. Itu biaya jasa per bulan. Kemudian ada fasilitas untuk penunjang kinerja, itu berupa sepeda motor plat merah,” ujar Husnia, Kamis (26/2/2026).
Selain sepeda motor dinas, pemerintah daerah juga menyediakan fasilitas penunjang lainnya seperti laptop dan printer guna mempermudah pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Kemudian ada laptop dan printer. Itu yang pakai dari pemerintah daerah ke lembaga. Jadi misalkan selesai masa jabatan dia habis, dikembalikan. Kecuali sepeda motor, itu ada kesepakatan tanggal tertentu,” jelasnya.
Husnia menambahkan, sebelumnya gaji Ketua RT hanya sebesar Rp900 ribu per bulan. Namun pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp1,3 juta.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada rencana dari Pemerintah Kabupaten Paser untuk kembali menaikkan gaji Ketua RT.
“Kalau untuk gaji ya tetap masih Rp1.300.000. Saya tidak bisa berbicara banyak soal kenaikan karena di DPA kami masih segitu. Tapi kita tidak tahu jika ada kebijakan pemerintah daerah di kemudian hari, bisa saja itu naik. Tapi kalau berbicara data, ya masih segitu,” pungkasnya. (Dy)
Editor: Ang



