
Jakarta, Kaltimedia.com – Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sebesar Rp15.000 per porsi sebagaimana ramai dibahas di sejumlah pemberitaan dan media sosial.
Menurut Nanik, anggaran bahan baku makanan ditetapkan sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
“Anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik dalam keterangan pers, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, nominal Rp13.000 untuk balita hingga siswa kelas 3 SD dan Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui bukan semata anggaran bahan baku makanan. Total tersebut sudah mencakup komponen operasional dan dukungan pelaksanaan program.
BGN mengalokasikan Rp3.000 per porsi untuk biaya operasional. Dana itu digunakan untuk pembayaran listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru penanggung jawab, insentif kendaraan, BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan bagi kelompok 3B, pembelian alat pelindung diri, kebutuhan kebersihan, bahan bakar mobil MBG, hingga operasional kepala SPPG dan timnya.
Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk kebutuhan fasilitas. Komponen ini mencakup sewa lahan dan bangunan seperti dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern seperti steam rice, mesin cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, dan ompreng.
Dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra. Nilainya setara Rp6 juta per hari dengan asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
Meski demikian, Nanik menegaskan BGN terbuka terhadap masukan publik. Ia memastikan setiap laporan terkait dugaan menu yang tidak sesuai alokasi akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tegasnya. (Ang)



