
Palopo, Kaltimedia.com – Kepolisian tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial ER. Dugaan tersebut muncul setelah seorang mahasiswi berusia 18 tahun melaporkan peristiwa yang dialaminya saat dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Iptu Sahrir, mengatakan penyelidikan dilakukan menyusul adanya laporan resmi dari korban.
“Iya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan setelah adanya laporan dari korban,” ujar Sahrir kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Sahrir menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban dilaporkan pingsan. Dalam kondisi tersebut, korban kemudian dievakuasi oleh seorang saksi berinisial R bersama terduga pelaku ke sebuah ruko yang diketahui milik ER.
“Korban yang pingsan kemudian dibawa ke ruko milik terlapor untuk dievakuasi,” jelasnya.
Menurut keterangan awal, saat korban dibaringkan di dalam ruko, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
“Diduga terlapor memasukkan tangannya ke dalam pakaian korban dan mencoba membuka ritsleting celana korban,” ungkap Sahrir.
Aksi tersebut diduga terhenti setelah korban tersadar dari pingsannya. Merasa dirugikan dan mengalami trauma, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Hingga saat ini korban belum dapat dimintai keterangan secara resmi karena masih dalam kondisi kurang sehat dan mengalami trauma,” katanya.
Sahrir menambahkan, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa tersebut secara utuh.
“Proses penyelidikan masih berjalan, kami juga telah mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (Ang)



