50 KK Transmigrasi Lokal Resmi Ditempatkan di UPT Keladen, Paser

Gambar saat ini: Foto: 50 KK Transmigrasi Lokal Resmi Ditempatkan di UPT Keladen, Paser. Sumber: Istimewa.
Foto: 50 KK Transmigrasi Lokal Resmi Ditempatkan di UPT Keladen, Paser. Sumber: Istimewa.

Paser, Kaltimedia.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menempatkan 50 Kepala Keluarga (KK) transmigrasi lokal di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Senin (22/12/2025). Penempatan ini merupakan tindak lanjut keputusan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen PPKT).

Kepala Bidang Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Hasan, mengatakan seluruh transmigran yang ditempatkan merupakan warga lokal Kabupaten Paser. Total terdapat 50 KK atau sekitar 200 jiwa yang telah menempati kawasan tersebut.

Hasan menjelaskan, penempatan ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan transmigrasi yang telah dimulai sejak 2018. Sesuai kebijakan terbaru Kementerian Transmigrasi, tahun 2025 menjadi tahap awal pembangunan 50 unit rumah di Keladen, disertai pemberian bantuan logistik dan sarana pendukung.

“Untuk tahap awal, kami menyerahkan 50 unit rumah, masing-masing satu unit untuk setiap KK. Selain itu, pemerintah provinsi juga menyalurkan perbekalan hidup untuk tiga bulan, berupa beras, minyak goreng, sabun, serta perlengkapan kebutuhan dasar lainnya,” ujar Hasan.

Selain rumah dan logistik, para transmigran juga menerima bantuan alat pertanian seperti cangkul dan mesin pendukung, serta fasilitas penunjang berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk setiap rumah dan sarana air bersih yang telah terhubung langsung ke permukiman.

Sementara itu, fasilitas layanan kesehatan masih terpusat di desa induk. Namun, Hasan memastikan sarana pendidikan telah tersedia di Keladen agar anak-anak transmigran dapat melanjutkan sekolah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Paser, Rizky Noviar, menyampaikan bahwa program transmigrasi kini tidak lagi berfokus pada perpindahan penduduk antardaerah, melainkan pengembangan kawasan berbasis masyarakat lokal.

“Paradigma transmigrasi sudah berubah. Bukan lagi mendatangkan warga dari luar daerah, tetapi bagaimana mengembangkan kawasan transmigrasi yang ada dengan melibatkan masyarakat lokal,” jelas Rizky.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan UPT Keladen, termasuk mendorong peningkatan infrastruktur, terutama akses jalan menuju kawasan yang saat ini masih mengalami kerusakan.

Rizky berharap program transmigrasi lokal ini dapat mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser.

Diketahui, sejak penetapan pembangunan kawasan transmigrasi pada 2018, saat ini telah tercatat sebanyak 110 KK yang menghuni UPT Keladen dari total kuota 200 KK yang disiapkan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan kuota tersebut ke depannya. (Dy)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *