
Bali, Kaltimedia.com – Polisi menangkap bintang OnlyFans asal Inggris, Bonnie Blue, di Bali bersama lebih dari selusin pria atas dugaan pelanggaran undang-undang kesusilaan Indonesia.
Perempuan berusia 26 tahun yang memiliki nama asli Tia Billinger itu hingga kini masih ditahan di kawasan Kuta sejak 6 Desember 2025.
Berdasarkan laporan 9News Australia, seorang pria asal Australia berusia 28 tahun dan dua pria asal Inggris juga turut ditahan, sementara 14 warga Australia lainnya sudah dibebaskan tanpa dikenai tuduhan.
Penangkapan dilakukan pada 4 Desember sore setelah polisi menggerebek sebuah vila yang diduga digunakan untuk memproduksi konten bermuatan pornografi atau unsur tidak senonoh, seperti dilaporkan oleh Bali Express.
Kepala Polres Badung AKBP Arif Batubara mengatakan bahwa pihaknya juga menyita beberapa kamera, mobil pikap milik Bonnie Blue, serta alat kontrasepsi dari lokasi penggerebekan.
“Semua barang bukti dan pelaku telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dikutip dari detikBali.
Bonnie Blue dikenal di platform OnlyFans dan sempat viral di media internasional karena mengaku pernah berhubungan intim dengan lebih dari 1.000 pria dalam waktu 12 jam.
Kasus ini menambah daftar panjang penegakan hukum terhadap pelanggaran kesusilaan di Bali, yang terus diperketat oleh aparat demi menjaga citra pariwisata dan nilai budaya setempat. (AS)





