Fuad Fakhruddin Minta Rumah Sakit Utamakan Penanganan Darurat, Tanpa Lihat Status BPJS

Gambar saat ini: Foto: Ilustrasi pelayanan yang diberikan untuk IGD. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi pelayanan yang diberikan untuk IGD. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, memberikan perhatian serius terhadap dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan oleh salah satu RS di Samarinda. Laporan warga menyebutkan seorang korban kecelakaan tidak langsung ditangani lantaran kasusnya dinilai tidak masuk dalam jaminan BPJS.

Fuad menyatakan bahwa rumah sakit wajib memberikan tindakan medis pertama dalam kondisi gawat darurat, tanpa harus terhambat persoalan administrasi.

“Memang ada beberapa jenis kasus yang tidak dijamin BPJS. Tapi ketika menyangkut kondisi urgent, yang utama adalah menolong dulu,” tegas Fuad, Sabtu (22/11/2025).

Ia menyebut kecelakaan adalah situasi tak terduga, sehingga penanganan cepat menjadi faktor penentu keselamatan pasien. Karena itu, ia menilai penting bagi rumah sakit dan tenaga medis untuk mengedepankan nilai kemanusiaan sebelum memikirkan aspek administrasi pembiayaan.

“Kalau pun tidak tercover, lakukan tindakan awal. Jangan sampai pasien justru tidak ditangani. BPJS dan rumah sakit harus melihat situasi ini secara bijak,” ujarnya.

Fuad juga mengingatkan bahwa Presiden RI telah berulang kali meminta seluruh pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, supaya lebih mengutamakan sisi kemanusiaan. Ia menilai arahan tersebut harus diterjemahkan hingga level rumah sakit dan petugas lapangan.

“Petugas IGD punya peran penting. Kalau ragu-ragu, segera koordinasi dengan pimpinan rumah sakit. Ini soal nyawa. Hewan saja kalau tertabrak kita tolong, apalagi manusia,” tuturnya.

Menurutnya, rumah sakit tidak memiliki ruang untuk menolak pasien dalam kondisi darurat. Ia meminta semua fasilitas kesehatan memperbaiki SOP penanganan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tidak boleh hanya mengacu pada aturan pembiayaan. IGD harus tetap menerima dan menangani. Itu prinsip dasar rumah sakit,” tegasnya.

Saat ini, Komisi IV belum menggelar rapat khusus bersama BPJS Kesehatan maupun rumah sakit terkait kasus tersebut. Fuad menyampaikan bahwa komisi masih fokus pada pembahasan Pansus Pendidikan. Kendati demikian, ia memastikan isu layanan kesehatan tetap menjadi perhatian pihaknya.

“Kami tetap memantau. Layanan kesehatan ini kebutuhan mendasar yang langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *