
Jakarta, Kaltimedia.com — Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri melakukan investigasi gabungan untuk mengungkap jaringan perdagangan anak yang beroperasi lintas provinsi. Langkah ini dilakukan setelah terungkapnya kasus penculikan anak bernama Bilqis di Makassar yang ditemukan di kawasan hutan di Jambi.
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyatakan bahwa asistensi terhadap kasus tersebut sudah dilakukan sejak laporan awal diterima. Ia menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan.
“Betul terkait kasus ini kami melakukan asistensi dan back up sekarang sedang mempersiapkan tim gabungan/joint investigation. Semua dalam pendalaman ya,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Menurut Nurul, penyidikan terkait dugaan jaringan penjualan anak terus dikembangkan, mengingat informasi awal menunjukkan adanya aktivitas sindikat di sejumlah wilayah seperti Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau.
“Semua masih kita lakukan pendalaman ya, jika ada perkembangan pasti kami informasikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pelaku perdagangan anak dalam kasus penculikan Bilqis Ramdhani (4). Salah satu pelaku diketahui telah menjual sembilan anak melalui aplikasi media sosial.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani dalam rilisnya di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa empat pelaku berhasil diamankan dari tiga provinsi berbeda. Mereka adalah SY (30) di Makassar; NH (29) di Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah; MA (42); serta AS (36) di Bangko, Merangin, Jambi.
“Dari pengakuan MA, dia sudah menjual 9 bayi dan 1 anak, melalui TikTok dan WA, sedangkan NH 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal, terkait hal ini kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut, motif sementara karena faktor himpitan ekonomi,” kata Djuhandhani.
Ia memastikan bahwa penyidik akan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, khususnya Direktorat PPA dan PPO, untuk menelusuri seluruh jaringan TPPO dan TPPA yang diduga beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. (Ang)





