
BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengingatkan pentingnya menjaga privasi masyarakat di tengah maraknya aktivitas fotografer jalanan yang beroperasi di ruang publik.
Ia menegaskan, potensi ekonomi dari kegiatan tersebut harus diimbangi dengan pengawasan dan etika penggunaan hasil foto.
Menurut Danang, aktivitas fotografer jalanan yang kini semakin banyak terlihat di kawasan publik seperti Lapangan Merdeka dan area olahraga pada dasarnya merupakan bagian dari kreativitas ekonomi masyarakat. Namun, perlu ada batasan agar foto-foto yang diambil tidak menimbulkan masalah hukum atau pelanggaran privasi.
“Foto-foto itu seharusnya dikelola dengan bijak. Kalau ada potensi penyalahgunaan, misalnya diunggah tanpa izin atau dimanfaatkan secara komersial tanpa persetujuan, maka harus ada aturan dan pengawasan yang jelas,” tegasnya, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas fotografer bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan etika dan menghormati hak masyarakat yang mungkin terekam dalam foto.
“Kalau fotografernya profesional dan tahu etika, tentu tidak masalah. Tapi kita juga harus melindungi masyarakat yang mungkin tidak sadar difoto di ruang publik,” ujarnya.
Danang menilai, Pemerintah Kota Balikpapan perlu menyiapkan pedoman atau regulasi khusus yang mengatur kegiatan fotografer jalanan, baik dari sisi pendaftaran, lisensi, maupun perlindungan data pribadi.
“Kalau mereka terdata dan di bawah pembinaan, pengawasan jadi lebih mudah. Sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mendorong kolaborasi antara komunitas fotografer dan instansi pemerintah agar kegiatan fotografi di ruang publik dapat menjadi sarana edukasi dan promosi yang positif, bukan sebaliknya menimbulkan keresahan.
“Intinya, kami mendukung kegiatan ekonomi kreatif seperti ini, asal tetap menjaga privasi dan etika. Jangan sampai potensi yang baik justru menimbulkan masalah sosial,” pungkasnya. (Adv)





