
BALIKPAPAN — Upaya memperkuat karakter kebangsaan sekaligus menata ruang kota yang tertib menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Rabu (29/10/2025).
Dalam sidang tersebut, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas, yakni Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Menurut Wahyullah, keduanya memiliki peran strategis dalam membangun Balikpapan yang maju secara fisik namun tetap kokoh secara moral dan sosial.
“Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu fondasi penting untuk menjaga jati diri bangsa, terutama bagi generasi muda seperti Gen Z dan Gen Alpha. Mereka harus memahami nilai-nilai nasionalisme agar tidak hanyut dalam pengaruh globalisasi dan perkembangan digital,” ujar Wahyullah.
Ia menjelaskan, pembangunan karakter masyarakat harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur dan tata ruang kota. Karena itu, Raperda tentang permukiman dianggap sangat relevan dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, nyaman, dan mendukung tumbuhnya kesadaran sosial warga.
“Balikpapan menghadapi tantangan backlog perumahan yang cukup tinggi. Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara, kita harus menyiapkan kawasan permukiman yang layak, tertib, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Wahyullah juga menyoroti masih adanya sekitar 5.600 unit kawasan kumuh yang memerlukan pembenahan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa perbaikan kawasan tidak hanya sebatas pembangunan fisik seperti jalan, drainase, air bersih, atau ruang terbuka hijau (RTH), tetapi juga mencakup pembinaan masyarakat agar tumbuh kesadaran untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan harmoni sosial.
“Pembangunan itu tidak hanya soal beton dan bangunan, tetapi juga pembangunan manusia. Melalui Raperda ini, kita ingin menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Wahyullah berharap kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan dan dijalankan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Dengan penerapan yang baik, Balikpapan diharapkan bukan hanya menjadi kota penopang IKN yang modern, tetapi juga kota berkarakter kuat, tertib, dan berjiwa kebangsaan.





