
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan tengah menggodok rencana pembangunan Pasar Induk, yang dirancang menjadi pusat utama distribusi bahan kebutuhan pokok di kawasan selatan Kalimantan Timur. Proyek strategis ini diharapkan mampu memperkuat sistem perdagangan dan memperlancar arus logistik, sekaligus menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menyampaikan bahwa saat ini tahapan pembangunan masih berfokus pada penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan penyelesaian legalitas lahan seluas 11 hektare yang telah disiapkan. Dari total luasan tersebut, sekitar 5 hektare telah dinyatakan aman secara administratif, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Kami sedang berkoordinasi dengan BKAD untuk memastikan kejelasan batas dan status kepemilikan tanah. Dari hasil pengecekan, 5 hektare sudah clear, sedangkan 6 hektare lainnya masih perlu penyelesaian administrasi. Jadi, untuk sementara fokus kami diarahkan pada lahan yang sudah dinyatakan aman,” ujar Haemusri, Kamis (23/10/2025).
Ia menegaskan, pembangunan Pasar Induk tidak bisa dilakukan terburu-buru tanpa kepastian hukum atas lahan yang digunakan. Pemerintah kota mengambil langkah hati-hati agar proyek ini tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Meski proses penyelesaian lahan masih berjalan, penyusunan DED tetap dilakukan sesuai jadwal. Dokumen tersebut menjadi acuan penting untuk menentukan kebutuhan teknis proyek, mulai dari desain bangunan, tata letak kios dan los, hingga infrastruktur pendukung seperti jalan dan drainase.
“Penyusunan DED tetap berjalan karena menjadi pijakan awal sebelum pekerjaan fisik dimulai. Namun, untuk tahap konstruksi, anggarannya belum bisa direalisasikan tahun ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Haemusri menjelaskan bahwa pembangunan Pasar Induk akan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta kesiapan lahan yang telah bersih secara hukum.
Selain proyek Pasar Induk, Pemkot Balikpapan juga menyiapkan revitalisasi Pasar Inpres, yang telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas utama di sektor perdagangan. Program ini memperoleh alokasi dana sebesar Rp45 miliar dan dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun 2026.
“Untuk saat ini, Wali Kota masih memprioritaskan pembangunan Pasar Inpres. Anggarannya sudah tersedia dan pelaksanaannya akan dimulai tahun depan,” jelas Haemusri.
Menurutnya, pembangunan Pasar Inpres diharapkan dapat memperkuat sistem perdagangan tradisional sekaligus meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli. Sementara itu, Pasar Induk akan menjadi proyek jangka menengah yang berfungsi sebagai pusat logistik dan distribusi pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan pedagang besar dan pelaku UMKM. (mang)



