
Samarinda, Kaltimedia.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) diminta segera menyiapkan langkah konkret dan inovatif untuk memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul kabar mengenai rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN tahun 2026.
Seruan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panracalle, yang menilai kondisi ini perlu diantisipasi sejak dini agar pembangunan daerah tidak terganggu akibat berkurangnya alokasi dana dari pemerintah pusat.
“Jika pengurangan itu benar terjadi, tentu akan berpengaruh besar terhadap kelangsungan program pembangunan yang sudah direncanakan. Karena itu, pemerintah daerah harus segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif,” ungkap Sabaruddin, Kamis (9/10/2025).
Politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa ketergantungan pada dana transfer pusat sebaiknya mulai dikurangi dengan menggali potensi ekonomi daerah yang belum tergarap secara maksimal. Menurutnya, pemerintah daerah harus kreatif dan proaktif mencari sumber pendapatan baru yang bisa menopang kemandirian fiskal Kaltim.
Selain sektor pajak, potensi ekonomi di sepanjang alur sungai serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai bisa menjadi peluang menjanjikan.
“BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi yang sehat dan transparan. Semua pengelolaan pendapatan perlu dilakukan terbuka dan dapat dievaluasi secara berkala agar kebijakan fiskal tetap tepat sasaran,” tegasnya.
Selain mendorong optimalisasi BUMD, Sabaruddin juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah. Ia menilai, edukasi dan sosialisasi berkelanjutan perlu diperkuat agar masyarakat memahami bahwa pajak merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Kepatuhan masyarakat terhadap pajak adalah pondasi PAD. DPRD akan terus mendukung upaya Pemprov untuk memperluas kesadaran publik soal kewajiban perpajakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sabaruddin melihat momentum efisiensi fiskal ini sebagai kesempatan bagi Pemprov Kaltim untuk mempercepat transformasi digital sektor pajak. Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses layanan akan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Digitalisasi akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus memperluas cakupan penerimaan daerah,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti perlunya Pemprov melakukan inventarisasi dan optimalisasi aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara produktif. Aset-aset nonaktif, menurutnya, bisa dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau dikelola langsung oleh BUMD untuk menambah sumber PAD.
Dalam situasi penyesuaian anggaran, Sabaruddin mengingatkan agar tiga sektor utama, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, tetap menjadi prioritas dan tidak terdampak pemangkasan.
“Kita harus realistis menghadapi tantangan ini, tapi jangan sampai sektor-sektor vital itu dikorbankan. Justru di situlah fondasi kesejahteraan masyarakat dibangun,” tandasnya.
Sabaruddin menilai, dengan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif, Kaltim mampu mempertahankan stabilitas fiskal meski menghadapi tekanan pengurangan dana pusat.
“Kemandirian ekonomi daerah hanya bisa dicapai lewat inovasi penggalian PAD dan tata kelola keuangan yang transparan,” pungkasnya. (Rfh)
Editor: Ang





