
Jakarta, Kaltimedia.com — Pemerintah akan melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, keterlibatan dua lembaga tersebut kemungkinan akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola MBG yang saat ini tengah dibahas.
“Kita ingin Kementerian Kesehatan, kemudian BPOM juga ikut terlibat untuk memberikan pengawasan,” ujar Pras di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10).
Ia menjelaskan, pemerintah masih mengumpulkan berbagai masukan terkait muatan dalam perpres tersebut. Proses penyusunan regulasi ini dilakukan secara hati-hati agar hasilnya lebih optimal dan komprehensif.
“Bukan berarti saat ini tata kelola atau pelaksanaan MBG yang dilaksanakan oleh BGN itu tidak ada perpresnya, tapi kita sedang ingin memperbaiki. Jadi mohon waktu supaya perbaikan-perbaikannya bisa optimal,” ucapnya.
Sebelumnya, Pras menyatakan pemerintah menargetkan Perpres Tata Kelola MBG rampung dalam pekan ini.
“Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena perpres belum ada kemudian tidak jalan, kan tidak,” kata Pras di Monas, Jakarta, Minggu (5/10).
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa dukungan lintas kementerian terhadap program MBG sangat penting, terutama dalam memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan.
Ia mengungkapkan, penyusunan Perpres ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan koordinasi antarinstansi terkait.
“Setelah Perpres tersebut terbit, kami bersama lintas kementerian akan bekerja lebih erat lagi satu sama lain,” jelas Dadan.
Dadan juga menilai, pengawasan ketat sangat dibutuhkan mengingat maraknya kasus keracunan makanan, terutama di lingkungan sekolah. Dengan keterlibatan Kemenkes dan BPOM, diharapkan standar keamanan pangan dalam program MBG dapat semakin terjamin. (Ang)





